Disnaker Batam Berharap Kasus Nagano Batam Bisa Diselesaikan

Disnaker Batam Berharap Kasus Nagano Batam Bisa Diselesaikan

Batam,KPonline – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan PT Nagano Drilube Indonesia sudah dua tahun belakangan keuangannya setiap bulan disubsidi induk perusahaan di Jepang sebesar Rp 290 juta untuk gaji karyawan. Dan dukungan sejumlah uang itu terhenti pada bulan Agustus lalu.

“Gaji bulan Agustus sudah tidak diberikan lagi, dan efeknya baru di sekarang pada bulan September,” ujar Rudi, Selasa (11/9/2018).

Bacaan Lainnya

Rudi mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengan Batamindo dan serikat pekerja.

“Rapat tersebut berlangsung pada Jumat pagi lalu, membahas hal ini, dan hasil juga diketahui pihak perusahaan sudah tidak membayar tagihan listrik dan air, makanya Selasa lalu sudah diputus,” jelasnya.

Selain itu diketahui juga bahwa pemilik perusahaan sudah tidak berada di Batam lagi dan telah kembali ke Jepang.

“Kami minta HRD di sini untuk terus berkomunikasi dengan Jepang, karena dari sana belum ada kejelasan,” ungkapnya.

“Saya berharap ada keputusan untuk menyelesaikan keputusan,” Ungkapnya

Sementara itu hari ini (12/9/2018) Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia mengelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes Jepang di Jakarta menuntut penyelesaian kasus dugaan union busting di PT Panasonic Baterai Bekasi dan PT Nagano Batam yang di tinggal kabur oleh pengusahanya.

Sambil membawa poster bertuliskan “Shame on you Futakata san, Nagano Employee Hasn’t Been Given Salary” ratusan buruh berunjuk rasa menuntut kedubes Jepang ikut bertanggung jawab pada permasalahan ini. mereka datang dari berbagai wilayah di Jabodetabek untuk bersolidaritas pada nasib kawan mereka di Batam

Seperti di beritakan sebelumnya sebanyak 52 buruh PT Nagano Batam sampai kini belum jelas nasibnya

Bermula pada hari Rabu, 5 September 2018 seluruh karyawan PT Nagano Drilube Indonesia dirumahkan oleh pihak management, dengan alasan efisiensi listrik air dan juga karena tidak ada permintaan material dari costomer.

Selasa, 4 September 2018 sore hari, lampu di perusahaan tersebut dimatikan oleh pihak Batamindo. Listrik tersebut dimatikan, karena dalam kenyataannya tagihan listrik belum bisa dibayar oleh perusahaan.

Selanjutnya pada Jumat, 7 September 2018 di adakan pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dengan perwakilan management yang dijembatani oleh pihak Batamindo untuk mencari penyelesaian yang terjadi di perusahaan tersebut

“Futakata, Presiden direktur PT Nagano Drilube Indonesia menurut keterangan Saymara Factory manager perusahaan Nagano saat ini sudah berada di Jepang dan tidak bisa bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Nagano,” ucap Sari, ketua PUK Nagano

“Sampai saat ini karyawan Nagano belum menerima upah dan kami sedang menunggu pertanggungjawaban dari pihak perusahaan tentang nasib karyawan Nagano kedepannya,” lanjutnya

Menurut Sari jika manajemen perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia dan pengurus serikat lainnya akan menemui BP Batam, Konsulat Jepang dan pihak terkait lainnya.

Pos terkait