Tuban, KPonline – Agenda pergantian kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur yang dilaksanakan melalui Rapat Wilayah Khusus (Rawilsus) menjadi perhatian tersendiri dari Mantan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri, Obon Tabroni, hal tersebut disampaikan saat kunjunganya di Sekretariat FSPMI Kabupaten Tuban, Sabtu (2/3/2021).
Ketimpangan upah dengan jarak yang cukup jauh antar kabupaten/Kota, akibat lahirnya PP 78/2015 tentang pengupahan, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh kepengurusan baru, terlebih oleh Ketua terpilih.
“Siapapun nantinya yang ditunjuk oleh DPP sebagai Ketua, disparitas upah di Jatim secepatnya harus dicarikan solusi, supaya selisihnya tidak terus melebar”, kata Obon.
Selanjutnya, Deputi Presiden FSPMI itu mendorong kepengurusan baru terus melanjutkan pengembangan organisasi kedaerah-daerah diseluruh Jawa Timur.
“Harus lebih masif lagi melakukan organizer ke wilayah yang belum terbentuk FSPMI, karena itu modal utama agar Organisasi lebih besar dengan harapan dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah”, tegasnya.
Merespon apa yang disampaikan Obon Tobroni, Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim periode 2016-2021, Ardian Safendra, mengungkapkan, selama ini dispararitas upah telah menjadi fokus perjuangan, “Selalu kita suarakan mengenai disparitas upah, baik melalui aksi unjuk rasa maupun dalam bentuk audensi”, ungkap Ardian saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ardian menjelaskan, Regulasi menjadi faktor utama disparitas masih belum bisa dipangkas.
“Selain terkendala regulasi, keterpihakan pemerintah daerah masing-masing juga menjadi faktor kesenjangan dijatim semakin melebar”, jelas Ardian.
Terkait dengan pengembangan wilayah, Ardian menyampaikan, upaya itu telah dilakukan, meskipun belum sepenuhnya mencapai target yang dicanangkan.
“Jika sesuai rencana memang tidak terpenuhi, dari 15 daerah yang dimapping, baru terbentuk 9 Konsulat Cabang, kemudian didaerah lain, meskipun belum terbentuk KC, tapi sudah ada 8 Task force/Pimpinan Unit Kerja”, pungkasnya. (Ibnul Qoiyim/Tuban).