Diterima di Balaikota, Ini Tanggapan Pemprov Jakarta Atas Tuntutan Buruh Terkait Revisi UMSP 2025

Diterima di Balaikota, Ini Tanggapan Pemprov Jakarta Atas Tuntutan Buruh Terkait Revisi UMSP 2025

Jakarta, KPonline – Ribuan buruh dari berbagai federasi serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024. Aksi ini dipimpin oleh KSPI (FSPMI, SPN, KEP, ASPEK), SP LEM SPSI, KIKERS KSBSI, serta 10 federasi serikat pekerja lainnya di DKI Jakarta. Para buruh menuntut perbaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang dinilai belum mencakup seluruh sektor unggulan dan sub sektor di ibu kota.

Aksi damai ini dimulai sejak pagi hari, di mana massa buruh berkumpul di berbagai titik sebelum bergerak menuju Balaikota. Sepanjang aksi, para buruh menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi, spanduk, dan yel-yel perjuangan. Mereka mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti tuntutan revisi UMSP DKI Jakarta untuk tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi yang berlangsung di Balaikota, perwakilan pimpinan serikat pekerja diterima oleh pihak pemerintah DKI Jakarta, yakni Kesbangpol dan Kadisnakertrans DKI Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam merespons tuntutan buruh terkait kebijakan pengupahan yang lebih adil.

Berdasarkan hasil audiensi, terdapat dua poin kesepakatan utama. Pertama, sektor unggulan dan sub sektor yang belum tercakup dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) UMSP DKI Jakarta akan kembali dirundingkan dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan satu minggu dari hari ini. Proses ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh sektor yang sebelumnya belum masuk dalam pembahasan.

Kedua, revisi UMSP DKI Tahun 2025 akan dilakukan setelah Rapat Dewan Pengupahan mengakomodir sektor-sektor tersebut. Sidang Dewan Pengupahan nantinya akan menjadi forum resmi untuk membahas usulan dari serikat pekerja dan memastikan keputusan yang berpihak pada kesejahteraan buruh di DKI Jakarta.

Ketua perwakilan serikat pekerja menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan kolektif untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi. “Kami ingin pemerintah mendengar suara kami. Ada banyak sektor unggulan yang belum diakui dalam penetapan UMSP. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. “Kami akan menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya. Prinsipnya, aspirasi dari serikat pekerja akan menjadi perhatian serius,” ujar perwakilan Kadisnakertrans.

Aksi hari ini berjalan tertib dan damai. Para buruh berharap pemerintah DKI Jakarta dapat merespons dengan cepat dan konkret, mengingat revisi UMSP merupakan kebutuhan mendesak bagi keberlangsungan hidup buruh di sektor unggulan maupun sub sektor lainnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, buruh berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga kebijakan UMSP yang adil dan merata benar-benar terealisasi. Serikat pekerja menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai hak-hak buruh terpenuhi.

“Tetap Semangat, Asa Itu Tetap Ada,” menjadi seruan penutup dari aksi hari ini, sebagai simbol kekuatan dan solidaritas buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama.

(Omp).

Pos terkait