Batam,KPonline – Aksi aliansi buruh batam hari ini (31/10/18) akhirnya di temui oelh walikota batam Rudi dan wakil walikota Batam Amsakar Ahmad bertempat di salah satu ruang sidang kantor Walikota Kota Batam.
Perwakilan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kota Batam langsung diterima oleh Walikota M Rudi serta Wakil Walikota Amsacar Ahmad .
Dibuka oleh Rudi Sayakirti yang juga Kadisnaker sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Kota Batam, Rudi dalam pembukaannya memaparkan perkembangan perundingan di Dewan Pengupahan Batam
Dari unsur buruh Alfitoni sebagai Ketua Cabang FSPMI Kota Batam, menyampaikan tuntutan dan aspirasi di antara meminta tanggapan dari Walikota Batam terkait surat edaran dari Kemanaker kepada Gubernur, bahwa dalam surat edaran tersebut ada beberapa poin yang sangat di tolak oleh pekerja diantaranya bahwa Gubernur dapat atau tidak menetapkan UMK Kota /Kabupaten .
Selain dari Alfitoni , aspirasi buruh hari ini juga disampaikan oleh Adnan dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) yang juga salah satu anggota Dewan Pengupahan Kota Batam ,Adnan menyampaikan dan lebih menekankan terkait UMSK agar pembahasan tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang setiap tahun UMSK digugat oleh pengusaha.
Penyampaian aspirasi dari perwakilan buruh dan pekerja langsung di tanggapi oleh Walikota Rudi yang mengatakan bahwa ” Terkait masalah PP 78/2015 itu adalah kewenangan pusat, kedua terkait surat edaran sampai saat ini Walikota tidak terima surat edaran tersebut, jadi bisa saya abaikan ya,”Ujar Rudi sambil tertawa.
“Oleh karena itu selama surat itu tidak saya terima kita abaikan ” Tambahnya .
“Pemko terus berupaya membangun Batam sebagai kota wisata maka mohon kita jaga bersama-sama kota Batam “Pungkasnya.
Setelah penyampaian dari Walikota, perwakilan dari buruh dan pekerja memberikan petisi kepada Walikota dan ke Kepolisian yang berisi tuntutan aliansi buruh Batam
(Gusril Alizar)