Surabaya, KPOnline – Mendengar DPR RI yang saat ini terus memaksakan untuk membahas RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, yang informasinya saat ini sudah melangkah ke tingkat Badan Legislasi (Baleg), membuat beberapa pimpinan serikat pekerja buruh besar bereaksi keras.
Presiden KSPI, Said Iqbal pun menjadi salah satu pimpinan serikat pekerja yang turut bereaksi keras terhadap langkah yang di pilih oleh DPR RI ini.
Dalam konferensi persnya (Kamis, 02/04), Said Iqbal mengatakan bahwa DPR saat ini di anggap tidak mempunyai hati nurani kepada masyarakat yang sedang fokus untuk menyelamatkan diri dari paparan virus Covid19, bahkan jika memang terus di paksakan untuk di bahas, buruh mengancam akan turun aksi secara besar-besaran di depan Gedung DPR RI.
“Kami berpendapat bahwa mereka (DPR) tidak mempunyai hati nurani kepada masyarakat, yang saat ini tengah bertaruh nyawa untuk menyelamatkan diri dari paparan virus Covid19 di tengah himbauan social distancing dari pemerintah, dan jika memang hal tersebut terus di paksakan, maka jangan salahkan buruh jika dalam waktu dekat ini, kami akan turun ke jalan untuk melakukan aksi secara besar-besaran.” Ujar Said Iqbal dalam konferensi persnya.
Melihat pimpinan pusatnya bereaksi seperti itu, membuat salah satu pimpinan organisasi serikat pekerja FSPMI di tingkat daerah (Kota Surabaya), yakni Doni Ariyanto, turut menyatakan sikap yang sama.
“Kami sangat menyesalkan sikap pemerintah saat ini, di saat negara sedang fokus penanganan virus covid19 dan memberlakukan sosial distancing dengan melakukan pembatasan aktivitas yang mengundang kerumunan massa, justru saya melihat pemerintah malah memicu terjadinya kerumunan masa.” Ujar Doni
Pria asli kelahiran Ngawi tersebut pun turut menambahkan alasan, mengapa pemerintah dianggap sebagai pemicu utama terjadinya kerumunan massa.
“Dengan tetap melakukan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker yang sudah jelas telah mendapat reaksi penolakan dari buruh di hampir seluruh wilayah di Indonesia, artinya pemerintah secara tidak langsung telah mengundang kerumunan massa untuk datang dan berkumpul kembali.” Ucapnya.
Doni pun kembali mempertanyakan sikap dari DPR yang terus memaksakan Omnibus Law RUU Ciptaker ini untuk terus di bahas, padahal ada puluhan rancangan undang-undang lain yang masuk dan jika di sesuaikan dengan kondisi saat ini, tingkat urgensinya di rasa lebih penting ketimbang RUU Ciptaker.
“Di tahun 2020 ini RUU yang masuk dalam prolegnas DPR-RI kurang lebih ada 50 RUU, dan seharusnya pemerintah melakukan pembahasan RUU yang lain, yang sekiranya tidak mengundang kerumunan massa.” Usulnya.
Melihat sikap DPR-RI yang terus memaksakan pembahasan RUU Ciptaker, membuat pria yang juga menjabat sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Surabaya ini sedikit merasa curiga.
“Sebenarnya ada apa ini, pemerintah kok terlihat sangat memaksakan ingin segera mengegolkan Omnibus Law dalam situasi sosial distancing seperti ini, apalagi saat ini pemerintah sudah ada aturan darurat sipil.” Tanya Doni.
Terakhir, sebagai salah satu pimpinan organisasi yang juga sering di tunjuk sebagai korlap aksi FSPMI di tingkat Jatim, Doni pun menyatakan sikapnya untuk siap turun ke jalan jika pemerintah terus memaksakan melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.
“Kami mengingatkan kepada pemerintah, jika pembahasan ini tetap di lanjutkan maka kami akan tetap melakukan aksi, karena selain bahaya corona, Omnibus Law juga sama berbahayanya bagi kami, karena akan mengancam hilangnya kesejahteraan para pekerja, dan kami dari FSPMI Jawa Timur maupun dari aliansi yang ada di Jatim lainnya, tetap akan melakukan aksi perlawanan serentak demi menolak Omnibus Law meskipun di tengah ancaman virus corona.” Tegas Doni.
(Bobby-Surabaya)