Bekasi, KPonline – Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja bersama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Surohman melakukan kunjungan ke PT Epson Industry Indonesia, Senin (14/4/2025), dalam rangka monitoring penyerapan tenaga kerja lokal.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 19 Tahun 2019 tentang penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan Anggota DPRD Surohman berdiskusi dengan manajemen PT Epson Industry Indonesia mengenai implementasi perda tersebut.
Mereka menekankan pentingnya perusahaan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi PT Epson Industry Indonesia untuk memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan perusahaan dapat lebih meningkatkan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal. (Yanto)