DPN, DPW, dan DPD Jamkeswatch Sambangi RS Mitra Plumbon Pasca Meninggalnya M. Arka

DPN, DPW, dan DPD Jamkeswatch Sambangi RS Mitra Plumbon Pasca Meninggalnya M. Arka

Cirebon, KPonline – Berdasarkan laporan yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Cirebon, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jamkeswatch Provinsi Jawa Barat bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch.

Hal ini dipicu karena adanya pasien atas nama M. Arka yang belum terdaftar di kepesertaan BPJS Kesehatan butuh perawatan di Rumah Sakit.

Pasca koordinasi dengan pihak Rumah Sakit akhirnya audiensi dilakukan di ruang rapat Rumah Sakit, Selasa (16/07/2024).

Hadir dalam audiensi tersebut diantaranya  tim Jamkeswatch yang diwakili oleh DPN, DPW Jawa Barat, dan DPD Jamkeswatch Cirebon.

Tidak ketinggalan selain Manajemen RS, pihak BPJS Kesehatan Cirebon yang didampingi Kasat Intelkam Polres kabupaten Cirebon beserta jajaran Polsek Plumbon juga hadir.

Sesuai kronologis yang digali dari pihak keluarga pasien, M. Arka masuk IGD pada 02 Juli 2024 dengan status belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun orang tuanya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan status aktif.

Ketika mau dilakukan aktivasi untuk M. Arka terkendala dengan data kependudukan sehingga harus berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat.

Di sela berlangsungnya koordinasi antara tim Jamkeswatch, dan keluarga kepada pihak BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dikabarkan kalau M. Arka dalam kondisi Drop hingga menghembuskan nafas terakhirnya. Sampai pasien (M. Arka) meninggal dunia, statusnya penjaminan belum bisa dijaminkan oleh BPJS Kesehatan atau pun Pemda Kabupaten Cirebon sehingga harus pribadi.

Saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Cirebon Joko Suharyanto menuturkan bahwa kejadian ini bisa jadi pintu masuk sebagai pembenahan setiap Rumah Sakit yang ada di wilayah Cirebon.

“Pihak RS sudah menerima tim kami dari Jamkeswatch untuk melakukan Audiensi membahas perihal “Case” penagihan biaya ke rumah duka di saat pihak keluarga lagi sibuk ngurus jenazah dan persiapan pemakaman almarhum yang akan dilakukan di malam hari. Hal ini tentu mesti jadi pembenahan pelayanan kedepan,” tutur Joko.

Lebih lanjut, Joko bersama tim Jamkeswatch Cirebon akan menyisir setiap RS yang terkesan memilah-milah antara pasien BPJS, dan pasien dengan biaya pribadi atau dengan menggunakan asuransi swasta lainnya.

“Jika dilihat dengan kejadian ini seolah pihak Rumah Sakit tidak mengindahkan etika, dan profesionalitasnya dalam melayani pasien yang sekarang sudah almarhum. Kami dari Jamkeswatch sebagai tim pemantau jaminan kesehatan independen meminta agar kebijakan diberikan oleh pihak RS Mitra Plumbon kepada pihak keluarga almarhum,” tegas pria yang berbadan tegap itu.

Joko pun memastikan keterkaitan pekerja yang melakukan komunikasi dalam penagihan terhadap pihak keluarga almarhum tidak akan diberikan sanksi, dan akan tetap bekerja seperti biasa tanpa dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja sesuai janji manajemen yang diwakili oleh Wakil Direktur Rumah Sakit Mitra Plumbon dokter Pundin.

Dari hasil audiensi hingga bisa disimpulkan bahwa bukan hanya sekedar permintaan maaf saja, namun terkait biaya yang sudah dibayarkan oleh pihak keluarga almarhum, RS akan melakukan pengembalian. Itu pun akan diinfokan kembali setelah melakukaan koordinasi internal Rumah Sakit.

Informasi itu akan dikomunikasikan langsung kepada pihak keluarga pasien dengan tetap dalam pantaun tim Jamkeswatch Cirebon. (Jhole)