Surabaya, KPonline – Dalam pertemuan audiensi antara DPN Jamkeswatch Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, yang berlangsung di Kantor Kedeputian BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Jalan Raya Jemursari No. 234, Prapen, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Senin (16/12), sejumlah isu penting terkait implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dibahas.
Asisten Deputy Direksi BPJS Kesehatan Jawa Timur, Phindo Bagus, menyampaikan bahwa sebagian besar rumah sakit di Jawa Timur belum siap menerapkan KRIS. “Hanya RSUD Sidoarjo yang sudah siap menerapkan KRIS. Rumah sakit lainnya masih menghadapi berbagai kendala,” ungkapnya.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI, Nurudin Hidayat sekaligus Jamkeswacth Jawa Timur, dalam kesempatan yang sama menyoroti minimnya kepatuhan Badan Usaha (BU) dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. “Masih banyak BU di Jawa Timur yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Selain itu, sanksi publik terhadap BU yang tidak menjalankan kewajiban ini belum maksimal dalam implementasinya,” tegas Nurudin.
Heru Purnomo, Kepala Bidang Koordinator Hubungan Antar Lembaga DPN Jamkeswatch FSPMI, menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara BPJS Kesehatan Jawa Timur dan Jamkeswatch Jawa Timur. “Kami berharap komunikasi dan silaturahmi yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan. Jika ada kendala yang dialami pekerja, khususnya anggota FSPMI dan keluarganya, kami harap BPJS Kesehatan bisa merespons dengan cepat,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan DPN Jamkeswatch FSPMI dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat Jawa Timur.