Jakarta, KPonline – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IV yang berada di Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). Hal ini merupakan kegiatan menjalin harmonisasi antar instansi dengan DPN Jamkeswatch.
DPN Jamkeswatch sendiri akan terus melakukan upaya pertemuan dengan beberapa instansi lainnya mengingat adanya temuan-temuan janggal dalam pelayanan kesehatan.
Kegiatan koordinasi dan silaturahmi dihadiri oleh Asdep SDMUKP Wahyu Krisbudianto, Staf Komlik Fendy Oktavianto, dari Kantor Cabang (Kacab) Jakarta Selatan sendiri diwakili oleh Kabid KPP Jakarta Selatan Chirtine Julyana S, Kabid PMP Niken V, Kabid SDUMKP Rizki, dan Petugas Pemeriksa Kepatuhan Aldi.
Kehadiran DPN Jamkeswatch disambut hangat oleh tim BPJS Kesehatan Kepwil IV Jakarta Selatan. Rapat koordinasi pun pimpinan langsung oleh Direktur Eksekutif Jamkeswatch Daryus, sekaligus memperkenalkan jajaran pengurus DPN yang hadir.
“Terima kasih sebelumnya kepada Kepwil IV BPJS Kesehatan kedatangan kami beserta jajaran di DPN Jamkeswatch memang bersilaturahmi agar hubungan harmonis selalu terjaga. Di sisi lain mungkin bakal ada penyampaian temuan di lapangan yang rekan-rekan DPN temukan.
Salah satunya biaya ambulans yang dibebankan kepeserta, masih adanya peserta BPJS yang ditarik iur biaya, bahkan dari sistem yang selama ini dijalankan,” urai Daryus.
Daryus menilai, peran BPJS Kesehatan memang mesti perlu pengawasan yang lebih diperhatikan lagi demi layanan kesehatan untuk rakyat.
“Kami sepakat ketika BPJS Kesehatan lebih prioritaskan pelayanan, namun faktanya masih ada ditemukan beberapa “Case” dengan alasan obat, dan alat tidak dicover, atau pun ketersedian ruangan lainnya,” tutur pria asal Jakarta itu.
Di tempat yang sama, Asdep SDMUKP Wahyu Krisbudianto mengucapkan terima kasih tim DPN Jamkeswatch sudah datang, sekaligus bersilaturahmi.
“Saya apresiasi kedatangan mereka (DPN Jamkeswatch) bisa menyempatkan untuk datang ke kami di sini. Berbagai masukan sudah kita terima dan akan dibahas di internal kami. Jadi kalau memang ditemukan “Case” peserta BPJS Kesehatan entah itu korban PHK, ambulans suruh bayar, silahkan laporkan atau bersurat ke kami,” kata Wahyu dengan santun.
Berbagai permasalahan yang ditemukan tidak luput disampaikan oleh DPN Jamkeswatch, termasuk korban-korban PHK yang merasa kehilangan haknya ketika berobat.
Regulasi tentunya sudah mengatur akan hal tersebut, namun menurut DPN Jamkeswatch aktualnya regulasi tidak seindah di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur Pelayanan dan Medis Ahmad Rifai juga menyoroti beberapa Rumah Sakit yang terkesan tidak sesuai mekanismenya.
“Pasien jelas masih di ruangan ICU, bahkan tangannya masih diiket, kenapa direkomendasikan untuk pulang. Bahkan pihak keluarga pun kebingungan ketika melihat keluarganya yang sakit sudah disuruh pulang. Saya berharap pihak BPJS bisa memonitor kejadian seperti itu,” tandasnya.
Penulis: Jhole
Foto: Jhole