Serang, KPonline – Berdasarkan surat yang di keluarkan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri (PP SPAI FSPMI) bahwa sesuai dengan program kerja yaitu Kunjungan Kerja ke tiap daerah, tepat hari ini, Sabtu (24/11/2022) Pimpinan Pusat SPAI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Serang.
Kunjungan DPP FSPMI dan Pimpinan Pusat SPAI Ke Kabupaten Serang dalam agenda kali ini adalah tak lain : Optimalisasi COS/iuran anggota, data keanggotaan dan lain – lain.
Agenda kunjungan Pimpinan Pusat SPAI FSPMI kali ini bertempat di sekretariat KC FSPMI Serang, tak hanya itu hadir pula Sabilar Rosyad, S.H., Sekretaris Jendral DPP FSPMI, Hari Sulistiyo sebagai advokasi PP SPAI FSPMI juga Yudi Winarno Bidang keuangan DPP FSPMI. Juga terlihat perwakilan PUK SPAI FSPMI Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak hadir dalam kegiatan tersebut.
Sabilar Rosyad memaparkan atas nama DPP FSPMI mengucapkan puji syukur atas kesempatan kali ini, juga yang telah mensupport DPP untuk melakukan program kerja, Beberapa point penting yang di paparkan :
Optimalisasi dalam membayar COS harus memperhatikan sebagai berikut :
1. Taat waktu tidak boleh di rapel karena Mengganggu kinerja PC, KC juga Pilar seperti Jamkeswatch dan lain-lain
2.Taat nilai 1% dari UMK
3.Taat jumlah sesuai dengan total anggota.
“Hal ini penting dan menjadi kewajiban anggota. Agar tidak mengganggu kinerja semuanya.” Terangnya.
Tak hanya itu, hal serupa di sampaikan
Yudi Winarno bidang keuangan DPP FSPMI,
“DPP limit anggaran ratusan juta perbulan, sangat jelas mempengaruhi kinerja KC, PC dan lain-lain. Intinya harus taat COS agar bisa membantu/mempengaruhi yang kekurangan.” ungkapnya
Tak hanya tentang Optimalisasi Cos, dibahas juga database yang saat ini sudah mulai berjalan by sistem. Dengan harapan database yang sudah valid sebagai bahan sinkronisasi dengan laporan COS tiap PUK.
Hendra selaku Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Serang menutup acara kunjungan kerja tersebut dan memaparkan sedikit poin penting adalah berharap PUK di Kabupaten Serang agar lebih taat dalam pembayaran COS nya di tahun 2023.
Penulis : Ismail