DPW FSPMI Jawa Barat Intruksikan Unjuk Rasa Tuntut Dikeluarkannya SK Upah Pekerja di Atas 1 Tahun

DPW FSPMI Jawa Barat Intruksikan Unjuk Rasa Tuntut Dikeluarkannya SK Upah Pekerja di Atas 1 Tahun

Bekasi, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.532, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 24 Juli 2024 mendatang.

Hal ini berdasarkan surat DPW FSPMI Jawa Barat Nomor : 0454/DPW FSPMI/Jabar/VII/2024 tentang instruksi Aksi Unjuk Rasa yang ditujakan ke KC FSPMI Bekasi dan surat KC FSPMI Bekasi Nomor : 070/SPA/KC FSPMI/Bks/VII/2024 tentang Instruksi aksi unjuk rasa tertanggal 21 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut dikeluarkan surat keputusan terkait upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun.

Menurut ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, S.H. saat dikonfirmasi koran perdjoeangan membenarkan rencana aksi unjuk rasa tersebut.

“Iya betul, rencana aksi unjuk rasa kami lakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dengan tuntutan agar dikeluarkan SK upah 2024 bagi pekerja di atas 1 (satu) tahun, di wilayah Jawa Barat,” kata Suparno. (Yanto)