Bandung, KPonline – Pasca diselenggarakannya Rapat Wilayah Khusus (Rawilsus) FSPMI Jawa Barat beberapa hari yang lalu, kepengurusan baru langsung menggelar rapat perdana dengan para ketua Konsulat Cabang FSPMI se Jawa Barat. Acara rapat berlangsung di Kantor Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Selasa (06/04/2021).
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno, Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat Dede Rahmat, Ketua KC FSPMI Purwakarta Fuad Adya, Ketua KC FSPMI Bogor Komarudin, Ketua KC FSPMI Subang Suwira, Perwakilan KC FSPMI Karawang, KC FSPMI Cirebon Raya , KC FSPMI Bekasi, KC FSPMI Depok dan KC FSPMI Bandung Raya.
Dede Rahmat selaku Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat membuka acara rapat tersebut dengan memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada ketua DPW FSPMI Jawa Barat untuk memimpin rapat tersebut.
Suparno selaku ketua DPW FSPMI Jawa Barat dalam kesempatannya menyampaikan, ada dua isu penting yang akan menjadi tuntutan pada aksi lapangan dan virtual pada tanggal 12 April 2021, yaitu terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan penolakan terhadap undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang saat ini sedang Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Suparno, aksi pada tanggal 12 April 2021 akan di gelar di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, depan Kantor Pemerintahan Kabupaten/Kota se Jawa Barat dan depan Perusahaan masing-masing, aksi juga tentu akan menerapakan protokol kesehatan Covid-19 (Corona).
Lebih lanjut Suparno menambahkan, bahwa aksi akan berlangsung secara maraton, sebab aksi kedepan tidak hanya dilaksanakan di tingkat daerah dan wilayah saja, akan tetapi akan di laksanakan di tingkat Nasional terutama depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu FSPMI Jawa Barat juga akan menjalin kerjasama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di Jawa Barat baik di tingkat daerah maupun wilayah.
“Karena apa yang kita perjuangkan bukan hanya untuk kepentingan kita FSPMI saja, akan tetapi untuk seluruh pekerja/buruh khususnya yang ada di Jawa Barat, umumnya untuk seluruh pekerja/buruh dan masyarkat di seluruh Indonesia,” ungkap Suparno.
“Kemudian keberadaan media baik tim media perdjoeangan maupun media-media lain, akan kita dorong agar secara terus menerus dapat meliput dan menyebar luaskannya ke seluruh jejaring sosial,” pungkasnya. (Drey)