DPW FSPMI Riau Dampingi PUK SPPK PT. SJI di Disnakertrans Pekanbaru

DPW FSPMI Riau Dampingi PUK SPPK PT. SJI di Disnakertrans Pekanbaru

RIAU, KPonline – Senin (12/12/2022) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Riau (FSPMI-DPW) adakan pendampingan terhadap beberapa anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi serikat pekerja metal Indonesia PT. Sumber Jaya IndahNusa Coy ( PUK SPPK FSPMI PT.SJI COY ) Kota Lama di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Pekanbaru Provinsi Riau.

Sesuai dengan surat panggilan Disnaker nomor 560 / Disnaker PK / 713 yang ditujukan kepada saudara :
Tehe Paho dan kawan-kawan pekerja / karyawan PT. SJI coy Kota Lama yang beralamatkan Sei. Mojai RT 020 RW 010 Kelurahan Muara Musuh, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti surat perintah tugas nomor 090 / Disnakertran PK / 33 02
pada tanggal 5 Desember 2022, Berdasarkan pasal 3 ayat (1 ) JO pasal 6 ayat (4) UU nomor 3 tahun 1951 tentang Pengawasan Perburuhan.

Disnakertrans Pekanbaru telah mengirimkan surat panggilan yang pertama kepada saudara Tahe Paho dkk, diminta untuk dapat hadir tanpa diwakilkan selaku pekerja PT SJI coy pada :
Hari : Senin
Tanggal: 12 Desember 2022
Pukul : 10.00 WIB s/d selesai
agar menghadap kepada:
1, Handrio, ST, MT / NIP 1979 0 1 2 3 20 11 021001
(Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya)
2 ,Muhammad Farhan SH / NIP 1980 1 2 0 6 2001 1 2 1002
(Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda)

Tepatnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau diruangan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, guna dimintai keterangan dan penjelasan saudara secara tertulis (NON PRO. JUSTITIA) tentang permasalahan kerja di tempat saudara bekerja.

Sesuai dengan surat panggilan Disnaker di atas tertanggal 7 Desember 2022 kepada beberapa karyawan PT. SJI, maka FSPMI cabang Riau akan adakan pengawalan/pendampingan terkait dengan permasalahan yang terjadi antara PT. SJI dan pekerjanya.

Satria Putra selaku Ketua DPW FSPMI Riau mengatakan bahwa, pihaknya (FSPMI) akan terus adakan pengawalan/pendampingan terhadap permasalahan yang sedang dialami oleh beberapa pekerja PT SJI sekarang ini.

“Kita tidak akan tinggal diam dengan permasalahan yang sedang dialami oleh anggota kita khususnya para pekerja yang ada di PT. SJI sekarang ini”, ujarnya.

“Semua anggota FSPMI adalah sama, kita tidak pernah beda-bedakan. Kita akan selalu bantu semua permasalahan yang sedang dialami oleh semua anggota kita (FSPMI) baik itu pendampingan maupun bantuan hukum”, tutupnya.

Pos terkait