Bekasi, KPonline – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penhapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor menjadi sorotan public dan viral di media sosial. Tak sedikit yang memberikan pujian atas kebijakan tersebut karena dinilai sangat meringankan masyarakat jelang lebaran 2025.
Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Dedi Mulyadi dikuti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Banten, Andra Soni.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, akan menghapuskan tunggakan pajak sekaligus denda kendaraan bermotor. Nilai tunggakan yang diputihkan disebut mencapai hampir Rp 2,8 triliun.
“Jawa Tengah itu punya Pergub Nomor 31 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Saya dengan seluruh bupati/wali kota berikut jajaran telah rapat bagaimana pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah, di mana piutangnya hampir Rp 2,8 triliun masyarakat kita yang belum membayar pajak,” kata Luthfi ketika diwawancara di kantornya, Senin (24/3/2025).
Begitu juga Gubernur Banten Andra Soni. Menurut Andra Soni, pihaknya sedang menggodok pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu akan diumumkan Pemprov Banten dalam waktu dekat.
“Jadi apa yang digagas oleh Pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar) itu luar biasa. Artinya selama ini banyak masyarakat kita, khususnya pemilik kendaraan, menunggak pajak saat mereka harus bayar pajaknya,” kata Andra dikutip dari Kompas.com.
Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didesak memberlakukan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebelum lebaran 2025. Program yang dinilai meringankan beban rakyat itu diketahui dipopulerkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan telah diikuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Banten.
Saat ini tinggal di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata praktisi hukum M. Sholeh atau Cak Sholeh yang juga mantan aktivis aktivis tahun 1998, yang belum berlakukan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Pertanyaannya, kapan Jawa Timur mengikuti kebijakan Dedi Mulyadi Jawa Barat?, kata M Sholeh melalui konten mendsos yang dikirim via WA kepada Bacaini.ID Senin (24/3/2025). “Kita punya gubernur kok tidak ada respon. Punya wakil gubernur tidak ada respon. Punya 120 anggota DPRD Jawa Timur, semuanya diem, tidak ada yang merespon, tidak ada yang memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Timur,” kata Sholeh.
“Ingat, DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, semua digaji tinggi itu oleh masyarakat. Kita membayar pajak tujuannya supaya pemimpin melayani masyarakat,” lanjutnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui akun pribadinya merespon positif keputusan Gubernur Jawa Tengah yang juga menghapuskan pajak dan mengucapkan selamat kepada masyarakat Jawa Tengah, “Selamat masyarakat Jawa Tengah mendapat kado istimewa dari pak Luthfi sahabat saya,” katanya
Pun demikian Dedi Mulyadi dalam vedio call dengan Gubernur Banten Andra Soni yang mempertanyakan dan menyatakan ingin mengikuti kebijakannya. Dedi mengapresiasi dan siap memberikan salinan keputusan terkait kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk dipelajari.
“Alhamdulilah Pak Andra Soni lakukan kebijakan selama menguntungkan masyarakat nanti saya kirimkan contoh surat keputusanya,” kata Dedi Mulyadi. (Yanto)