Bekasi, KPonline – Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu, Caleg Partai Buruh Ali Nur Hamzah dari Dapil 7 dan Surohman dari Dapil 1 dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Mereka berdua adalah kader Partai Buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Saat ini, Surohman masih menjabat sebagai Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Namicoh Indonesia Component dan Ali Nur Hamzah adalah Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Enkei Indonesia.
Menanggapi putusan KPUD Kabupaten Bekasi, Henny Agustianto selaku Sekretaris Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi memberikan apresiasi terhadap lolosnya 2 kader Partai Buruh tersebut.
“Kami sebagai Pimpinan Cabang Bekasi memberikan apresiasi yang luar biasa dengan lolosnya 2 kader yang sebetulnya sudah menjadi target kita di awal Muscab, kita waktu itu ada gerakan mengumpulkan dana untuk bagaimana menempatkan wakil kita di dalam politik,” ujar Henny Agustianto saat dihubungi Koran Perdjoeangan melalui aplikasi pesan, Selasa (19/3/2024).
Henny Agustianto mengaku bersyukur akhirnya kerja keras yang hampir 5 tahun membuahkan hasil dengan lolosnya 2 Caleg dari SPAMK FSPMI Bekasi meskipun target Parlementary Threshold Partai Buruh tidak lolos dan perolehan suara buruh di Bekasi belum mencapai target.
“Alhamdulillah setelah terbentuk Partai Buruh ada 2 kader kita yang lolos. Kita cukup bangga dan kita mengapresiasi seluruh anggota kita khususnya SPAMK yang sudah bekerja baik dari tim pemenangan yang sudah keliling pabrik dan sebagainya yang akhirnya meloloskan bung Surohman dan bung Ali Nur Hamzah,” lanjutnya.
Mewakili Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi, dia berharap Surohman dan Ali Nur Hamzah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa aspirasi buruh di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami di Pimpinan Cabang tentunya berharap 2 kader kita ini dapat menjalankan kinerjanya dengan amanah, membawa suara-suara buruh, bisa menentukan kebijakan sehingga buruh tidak susah lagi. Dia bekerja bukan hanya untuk AMK saja tapi juga untuk seluruh anggota FSPMI di Kabupaten dan Kota Bekasi,” pungkas pria asli Blora ini.
Sebelumnya, KPUD Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan sidang pleno hasil suara Pemilu 2024 pada Senin, 18 Maret 2024. Sebanyak 55 orang Calon Legislatif dinyatakan lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Dari 23 kecamatan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Bekasi sudah diselesaikan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, Senin (18/3/2024) malam.
Untuk sementara, Partai Golkar meraih kursi terbanyak, yakni 10 kursi, disusul Gerindra 8 kursi, PDIP 8 kursi, PKB 7 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, Partai Buruh 2 kursi dan PBB 1 kursi. (Edo)