Dua Organisasi Serikat Buruh Bentrok Diduga Rebutan Lapak

Dua Organisasi Serikat Buruh Bentrok Diduga Rebutan Lapak

Indragiri Hulu,KPonline– Di duga rebutan lapak, dua organisasi buruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS), Kecamatan Batang Cenaku bentrok

Adapun dua organisasi buruh itu, yakni anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) versus anggota buruh Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA).

Bacaan Lainnya

Beruntung kepolisian setempat yang sudah bersiap siaga dari pagi dapat meredam suasana hingga bentrok antardua kubu tak berlangsung lama.

“Sedari pagi tadi kita sudah mengawal dan memetakan situasi agar khamtibmas tak terganggu, dan tak mengganggu aktivitas pekerja lainnya,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, melalui Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Januar Edwin, Rabu (19/5) di kutip dari gatra

Menurut Edwin, polisi sudah lama mewanti-wanti kemungkinan ribut dua kubu serikat buruh karena perebutan lapak kerja di PKS PT KAS.

Sebab, rencana kerja buruh organisasi NIBA yang mengaku menerima restu dari perusahaan justru ditentang serikat buruh tandingan, SPTI setempat. Sebaliknya, serikat buruh SPTI mengklaim sebagai organisasi buruh terdahulu bekerja di PKS PT KAS dan tidak lazim ada serikat buruh tandingan di wilayah yang sama.

“Maka atas kondisi tersebut saya sendiri bersama anggota sudah melakukan penjagaan,” tuturnya

Terpisah, ketua DPC SPTI Inhu, Mukson, menyesalkan insiden bentrok dua kubu serikat buruh di PKS PT PAS malah berujung pada pelaporan ke Polisi.

Seyogyanya, kata Mukson, perihal seperti itu diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus lewat jalur hukum. “Kalau orang lalapan itu bisa ada riak-riak, dan kalaupun ada, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan,” jawabnya.

“Namun demikian, itu haknya si pelapor, kita hormati,” kata Mukson melalui sambungan telepon kepada wartawan.

Mukson menceritakan, bentrok anak buahnya vs anggota serikat buruh NIBA bermula dari niat anggota MUBA ingin bekerja di tempat yang sama namun ditolak anggota buruh SPTI setempat lalu berujung bentrok.

Padahal, kata Mukson, Manajaman PKS KAS hingga saat ini belum mengizinkan NIBA bekerja karena belum menemukan kata sepakat dengan SPTI sehingga pagi hari sebelum kejadian anggota SPTI mencegat dan berujung bentrok.

Mukson mensinyalir insiden sesama buruh disebabkan kebijakan Disnaker Pemkab Inhu yang mencatatkan serikat buruh NIBA di Pemerintahan. “Kalau sudah dicatatkan, ya wajar saja mereka menuntut kerja, tapi sayang mereka malah mengganggu anggota SPTI,” tuturnya.

Ketua DPC NIBA Inhu, Erwin, membenarkan kejadian pengeroyokan kepada lima orang anak buahnya di laporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Inhu di Rengat.

Insiden terjadi saat anak buahnya hendak memulai bekerja ke PT KAS namun dihalau serikat SPTI yang mengakibatkan lima orang pengurus PUK NIBA Kecamatan Batang Cenaku, cedera.

“Polisi yang jaga itu ada, tapi malah tidak bisa mengendalikan pengamanan, padahal sebelumnya polisi menjamin keamanan,” sesal Erwin.

Terkait buruh NIBA ingin bekerja di PKS PT KAS, Erwin mengklaim niat kerja anak buahnya setelah NIBA dengan sub sektor kerja bidang jasa mempunya pakta integritas dari manajemen PKS PT KAS . Surat itu ditembuskan kepada Polisi, Kodim bahkan ke Disnaker Pemkab Inhu di Pematangreba.

Sementara itu, Kadisnaker Pemkab Inhu, Endang Mulyawan, tidak membantah dua kubu serikat buruh bentrok karena diduga perebutan lapak. “Sepertinya sudah ditangani polisi, di Polres, jika demikian, itu menjadi ranah penyidik,” ujarnya singkat.    gtr

Pos terkait