Makassar, KPonline – Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI PT. Indomarco Prismatama Cabang Makassar akan melakukan aksi unjuk rasa di PT Indomarco Prismatama, Makassar. Hal ini dipicu tindakan manajemen yang memangil 34 orang pekerja, pada Jumat, 20 Januari 2023.
Mereka yang dipanggil adalah anggota serikat pekerja dan langsung diberikan surat PHK tanpa adanya perundingan terlebih dahulu bersama serikat pekerja dan pekerja itu sendiri.
Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama sekaligus Sekretaris DPW FSPMI Sulawesi Selatan, Taufik SM, menjelaskan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT. Indomarco Prismatama, Makassar.
“Semua anggota kita di driver berpotensi diberangus dan liciknya perusahaan menggunakan sistem outsourcing untuk menggantikan pekerja tetap (PKWTT). Penggunaan tenaga kerja alih daya seharusnya tidak berlaku bagi pekerja driver karna bukan pekerjaan musiman tapi pekerjan yang bersifat terus menerus,” kata Taufik.
Menurut Taufik, manajemen PT. Indomarco Prismatama, Makassar seakan-akan tidak menganggap kehadiran serikat pekerja di perusahaan tersebut.
“Karena ketika ada kebijakan atau PHK tidak pernah mengundang pihak Serikat Pekerja terlebih dahulu untuk berunding tapi langsung melakukan PHK sepihak,” ujarnya dengan nada kesal.
Aksi unjuk rasa ini akan dilaksanakan selama sepekan ke depan karena akan dilakukan terlebih dahulu konsolidasi. Aksi ini rencananya akan digelar bukan hanya di cabang Makassar tapi juga di beberapa cabang yang ada anggota FSPMI di wilayah tersebut. (Jallok)