Bogor, KPonline, – Pada Jumat 22 Januari 2021, buruh-buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar 2 (dua) orang rekan kerja mereka dipekerjakan kembali.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut, agar Sudarman, kawan seperjuangan mereka, dikembalikan jabatannya dan mengembalikan posisi pekerjaannya seperti semula.
Menjelang sore, puluhan buruh tersebut sudah tiba didepan gerbang PT. Tirta Investama Depo Cibinong. Aksi unjuk rasa baru dimulai setelah jam kerja berakhir.
Ketua Danone Indonesia Union Council, Ahmad Migunani, secara terpisah mengatakan kepada Media Perdjoeangan, bahwa aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap arogansi pihak Management PT.Tirta Investama
“Peserta aksi dari Serikat Buruh Mandiri Danone Aqua Cibinong ” Ungkap Karjono, Sekretaris DIUC
Tujuan aksi unjuk rasa ini, menurut nya ada 3 tuntutan, Pertama meminta agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2 orang rekan kami dibatalkan, yaitu saudara Jajang Suparman dan saudara Anton Prastyo yang di-PHK secara sepihak.
Yang kedua, meminta agar keduanya dipekerjakan kembali di tempat kerja mereka, dan tidak ada intimidasi yang berkelanjutan.
Dan yang ketiga, meminta agar saudara Sudarman dikembalikan posisi pekerjaannya ke tempat semula, ditambah pula dengan, dirinya telah dimutasi tidak sesuai dengan prosedur dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara ini,. Demikian ungkap Ahmad Magunani kepada Media Perdjoeangan.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang dihimpun oleh Media Perdjoeangan, Jajang Suparman dan Anton Prastyo di-PHK oleh Manajemen PT. Tirta Investama DC Cibinong per tanggal 16 November 2020. Pihak Danone Indonesia Union Council, FSBMM (Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman), dan IUF (International Union Food) menolak PHK sepihak tersebut, karena tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
Karjono, Sekretaris DIUC menjelaskan kepada Media Perdjoeangan, “Atas tindakan pemberangusan serikat pekerja (Union Busting) yang di lakukan oleh Manajemen PT. Tirta Investama DC Cibinong, Bogor. Maka Danone Indonesia Union Council (DIUC), satu badan di dalam Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), memerintahkan Serikat Buruh Anggota (SBA) dalam setiap ruang lingkup perusahaan untuk melakukan kampanye di Depo Cibinong dan Pabrik Subang Jawa Barat guna melawan PHK sepihak yang dilakukan manajemen atas Jajang dan Anton serta menurunkan jabatan dan melakukan mutasi atas Bro Sudarman,” jelas Karjono ketika ditemui Media Perdjoeangan pada saat aksi berlangsung.
“Penolakan PHK sepihak tersebut, akan terus kami lawan secara terukur, terarah dan konstitusional. Bahkan kedepannya, insya Allah setiap hari Jumat kami akan terus menggelar aksi serupa, hingga saudara-saudara seperjuangan kami mendapatkan keadilan,” lanjut Ahmad Magunani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dan konfirmasi dari pihak PT. Tirta Investama DC Cibinong, karena belum ada dari pihak perusahaan penyuplai air minum dalam kemasan Aqua tersebut, yang bersedia memberikan keterangan. (RDW)