Duraji: Mari Kita Kawal Penetapan UMK dan UMSK 2025

Duraji: Mari Kita Kawal Penetapan UMK dan UMSK 2025

Surabaya, KPonline – Hari ini, Rabu (18/12/24), Buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) se-Jawa Timur kembali melaksanakan aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Selasa (17/12) mereka menggelar aksi serupa di Kantor Gubernur hingga Gedung Grahadi, Surabaya.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan mengenai penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Aksi kedua ini difokuskan di Gedung Grahadi, Surabaya, yang menjadi tempat rencana penetapan UMSK dan UMK tahun 2025. Salah satu Konsulat Cabang (KC) yang turut serta dalam aksi tersebut adalah FSPMI Kabupaten Tuban. Duraji, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Tuban, dalam orasinya menekankan bahwa ini adalah momentum penting untuk menjaga keadilan dalam penetapan upah.

“Hari ini adalah momentum yang harus kita jaga, supaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak begitu saja menetapkan UMSK dan UMK tanpa mempertimbangkan kepentingan buruh. Khususnya di Kabupaten Tuban, situasi ini sangat mencengangkan. Rekomendasi yang ditetapkan oleh Bupati pada tahun 2024 lalu malah diturunkan. Oleh karena itu, FSPMI Tuban bersama seluruh elemen serikat buruh di Jawa Timur mengawal penetapan UMK dan UMSK 2025 agar tidak ada kongkalikong antara pemerintah dan pengusaha, dan agar disparitas upah di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban, tidak tertinggal jauh dari daerah lain,” ujar Duraji dalam orasinya.

Duraji juga mencontohkan perbedaan signifikan antara UMK Kabupaten Tuban dan Kota Surabaya. “Pada tahun 2015, selisih upah antara Tuban dan Surabaya hanya sekitar 200 ribu rupiah. Namun sekarang, selisihnya hampir mencapai 2 juta rupiah. Ini tidak bisa dibiarkan, pemerintah provinsi harus kooperatif dalam menetapkan UMK dan UMSK 2025 agar disparitas upah tidak semakin melebar,” tambahnya.

Aksi yang diikuti oleh ribuan buruh ini bertujuan untuk menuntut penetapan UMK dan UMSK yang adil, dengan harapan agar upah di Kabupaten Tuban dan daerah lainnya di Jawa Timur bisa lebih merata dan tidak terbelakang dibandingkan dengan kota-kota besar seperti Surabaya. Para demonstran juga menuntut agar pemerintah tidak terjebak dalam kepentingan pengusaha yang dapat merugikan kesejahteraan buruh di daerah-daerah tertentu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan mengenai UMK dan UMSK untuk tahun 2025. Aksi buruh ini masih terus berlangsung dengan harapan pemerintah dapat segera mengeluarkan keputusan yang sesuai dengan harapan para pekerja.

(Didik – Kontributor Tuban)

Pos terkait