Eko Sunarto Serukan Penolakan PP TAPERA dalam Aksi Buruh di Depan Kantor Grahadi Surabaya

Eko Sunarto Serukan Penolakan PP TAPERA dalam Aksi Buruh di Depan Kantor Grahadi Surabaya

Surabaya,KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur kembali turun ke jalan, menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (PP TAPERA) di depan Kantor Grahadi Surabaya, Jawa Timur.

Eko Sunarto, salah satu orator aksi sekaligus Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten Sidoarjo, menyampaikan kritik pedas terhadap kebijakan tersebut dalam orasinya yang penuh semangat.

Bacaan Lainnya

“Kita di sini tujuannya sudah jelas, aksi ini bukan main-main. Kita meminta kepada pemerintah untuk mencabut PP TAPERA. Yang katanya tabungan perumahan rakyat, tapi faktanya apa?” ujar Eko Sunarto di hadapan massa aksi.

Eko mengingatkan bahwa program serupa pernah diterapkan pada pegawai negeri sipil (PNS) maupun TNI/Polri, namun hasilnya tidak sesuai harapan. “Seperti disampaikan kepada orang-orang tadi, teman-teman. Sudah banyak yang mengalami program seperti TAPERA ini, baik PNS maupun TNI/Polri. Tapi faktanya apa? Banyak dari mereka yang sudah pensiun tapi masih tidak punya rumah. Masih banyak saudara-saudara kita yang tidak memiliki rumah.”

Eko juga menambahkan bahwa kondisi ini akan semakin memberatkan buruh yang harus mengalami pemotongan upah sebesar 2,5% untuk TAPERA. “Apalagi kita buruh, yang gaji sudah dipotong lagi untuk program ini. Selain itu, ada potongan BPJS Kesehatan yang juga membebani. Penghasilan kita dipotong sana-sini, sementara manfaat yang kita dapatkan tidak sebanding.”

Dengan lantang, Eko menutup orasinya, menyerukan agar pemerintah lebih memperhatikan nasib buruh. “Teman-teman, kita harus terus berjuang! Allahu Akbar!”

Hingga berita ini diterbitkan sore hari, ribuan buruh masih melanjutkan aksinya di depan Kantor Grahadi, menyuarakan penolakan terhadap UU TAPERA yang dinilai tidak adil dan memberatkan. Aksi ini menjadi simbol perlawanan kuat terhadap kebijakan yang tidak menguntungkan para buruh di Indonesia. (Abdul Muis)