Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Gelar Rapat Kepengurusan

Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Gelar Rapat Kepengurusan

Bandung, KPonline – Untuk memaksimalkan kinerja dan pergerakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung, mengadakan rapat bersama seluruh pengurus Exco Kecamatan.

Acara berlangsung di kantor DPC SPN yang beralamat di Jalan Laswi No 18/A Ciwalengke, Majalaya, Kabupaten Bandung pada Senin (02/01/2023).

Rapat kali ini dihadiri Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung Riyanti, Sekretaris Partai Buruh Kabupaten Bandung Juhaeri, dan Bendahara Partai Buruh Kabupaten Bandung Senan Haryono, serta para pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten dan pengurus Exco Kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Adapun materi yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu tentang restrukturisasi kepengurusan tingkat Kabupaten dan Kecamatan, strategi pemenangan Partai Buruh di tingkat Kabupaten, dan penjaringan bakal calon Legislatif.

Selain membahas beberapa poin di atas rapat tersebut juga mendiskusikan beberapa hal penting lainnya, guna untuk mengevaluasi kinerja pengurus Partai Buruh tingkat Kabupaten Bandung dan Kecamatan se-Kabupaten Bandung, agar memudahkan koordinasi antara pengurus dalam menjalankan strategi pemenangan Partai Buruh.

Riyanti selaku ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bandung dalam kesempatannya menyampaikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir, agar dapat meningkatkan kinerja serta memaksimalkan upaya-upaya untuk membesarkan dan mengembangkan Partai Buruh di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

“Tingkatkan kinerja kita supaya cita-cita kita untuk memenangkan Partai Buruh khususnya di Kabupaten Bandung dapat terealisasikan,” kata Riyanti.

Juhaeri selaku sekretaris Partai Buruh Exco Kabupaten Bandung mengingatkan kepada seluruh pengurus Exco Kabupaten Bandung maupun tingkat Kecamatan, bahwa harus memastikan keaktifan seluruh pengurus, dan mendorong Exco Kecamatan untuk membentuk komisaris di tingkat Kelurahan/Desa juga di tingkat RT/RW.

Selain itu Juhaeri juga mewajibkan pengurus menjadi Bacalon Legislatif agar kuota di tiap dapil terpenuhi 100 %. (Dian Rusdiana)