Ketapang, KPonline – Setelah beberapa kali melakukan proses perbaikan administrasi para bakal calon anggota Legislatif di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat yang akan maju pada Perhelatan Politik di Pemilu tahun 2024 yang akan datang, hari ini Senin (10/08/2023) Sejumlah Pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Ketapang dan beberapa Bacaleg Partai Buruh Kabupaten Ketapang mendatangi KPU Ketapang di Jalan S Parman Nomor 90 untuk menyerahkan Data Calon Sementara Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Ketapang dari Partai Buruh.
Kurang lebih sekitar satu jam berada di Kantor KPU Kabupaten Ketapang dari Pukul 09.00 WIB akhirnya pihak KPU dan BAWASLU Ketapang menyatakan bahwa Bacaleg DPRD Kabupaten Ketapang dari Partai Buruh di nyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Memenuhi Persyaratan.
Semoga di Pemilu tahun 2024 yang akan datang Partai Buruh bisa mendapatkan kursi semaksimal mungkin di DPRD Kabupaten Ketapang demi terwujudnya Walfare State atau Negara Sejahtera, Buruh Berkuasa Rakyat Sejahtera. (Sutardi)