Forum Buruh G4S Indonesia Lakukan Aksi Mogok, Ini Tuntutannya

Forum Buruh G4S Indonesia Lakukan Aksi Mogok, Ini Tuntutannya

Jakarta,KPonline – Forum Buruh G4S Indonesia yang Terdiri dari PUK CS, SS, SSS, SPAI FSPMI menyatakan sehubungan terkait gagalnya perundingan kemudian telah di layangkan surat Somasi ke manejemen menuju Mogok Kerja yang sudah sesuai ketentuan UU No 13 Tahun 2003 maka Presidium Forum Buruh G4S Indonesia meminta pihak Manajemen PT. G4S Indonesia untuk tidak melakukan atau menghalang halangi/Melarang kegiatan serikat Pekerja yang sudah di atur di UU 21/2000 pasal 28 yang pada intinya barang siapa yg menghalangi halangi kegiatan serikat di ancam hukum penjara Max 5 Tahun atau denda Rp. 5 Miliar.

Bacaan Lainnya

Koordinator Forum buruh G4S Indonesia, Agus Salim mengatakan menjelang Mogok Kerja manajemen PT. G4S Indonesia telah melakukan tindakan intimidasi atau menghalang halangi dengan meminta atau menahan Kartu masuk keruangan kerja bagi anggota serikat yg akan terlibat Mogok Kerja bahkan manajemen telah melakukan teror dengan memaksa pekerja mendata secara tertulis pekerja kemudian tidak hanya itu di cabang Medan pihak manajemen telah melibatkan 3 Anggota TNI menjadi PAMDAL

Kemudian pada sore Hari tanggal 31 Agustus 2018 Agus Salim Kordinator Presidium Forum G4S Indonesia di berikan surat PHK secara Sepihak dengan Alasan yg tak masuk akal dan cenderung Fitnah tindakan perusahaan tersebut di duga untuk menghentikan atau menghambat agenda Tuntutan perjuangan yaitu:

1. Struktur Skala Upah
2. Status Hubungan Kerja Terhadap 11 Pekerja (PT.G4S CS) 115 Pekerja (PT.G4S SS) 2 Pekerja (PT.G4S SS Surabaya) 52 Pekerja (PT.G4S SSS) 12 Pekerja (PT.G4S SSS Surabaya)
3. Mengenai K3
4. Meminta untuk diberikannya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Jaminan Pensiun
5. Medical Check up untuk karyawan PT.G4S masakerja diatas 3 tahun agar dilaksanakan setiap tahunnya
6. Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
7. Tunjangan transport, Tunjangan makan, Tunjangan Shift dan tunjangan prestasi anak untuk karyawan PT.G4S
8. Masakerja sesuai Perundangan – undangan dan revisi Surat Pengangkatan (SK)
9. Meminta kantor sekretariat Serikat Pekerja dan Dispensasi terhadap Pengurus Serikat Pekerja
10. Meminta 1400 kalori
11. Meminta Bonus Tahunan
12. Adanya Family Gathering
13. Meminta Asuransi Pendamping selain BPJS Kesehatan
14. Biaya Diksar Gada Pratama, Gada Madya serta KTA untuk PT.G4S SS dan SSS dibebankan pada Perusahaan
15. Pengadaan Seragam tiap tahun secara Otomatis untuk Karyawan
16. Penerbitan SK terbaru untuk Supervisor PT.G4S SS dan SSS
17. Evaluasi nominal untuk performance bonus, tunjangan jabatan, tidak adanya kenaikan dari mulai dikeluarkannya untuk Supervisor PT.G4S SS dan SSS
18. Penerbitan surat Aslet Supervisor PT.G4S SS dan SSS disesuaikan pada saat ada projek baru dan transparan masalah kontrak, minimal satu minggu pada saat penugasan
19. Meminta Tunjangan Mobil Supervisor/Patrol PT.G4S SS dan SSS berikut surat tugas (LOD)
20. Meminta Penghargaan masakerja lebih dari Lima tahun untuk karyawan PT.G4S
21. Meminta Meal Transport ada kenaikan tiap tahun mengikuti UMP
22. Ditiadakannya pemotongan gaji ditanggal merah bila karyawan tidak masuk kerja untuk PT.G4S CS
23. Meminta Pemotongan Iuran Serikat (COS) Anggota melalui Payrol Perusahaan

Namun sebaliknya Manajemen PT. G4S Indonesia justru melakukan tindakan Balasan mengintimidasi, meneror dengan PHK Sepihak serta menghalangi kegiatan serikat pekerja sehingga Hal Tersebut semakin memperkuat semangat dan keyakinan bahwa ada yang salah dan Ngawur kebijakan manajemen PT. G4S Indonesia Presdir David Batu Bara

Untuk itu kami Forum Buruh G4S Indonesia akan melakukan perlawanan Mogok Total 30 Hari sampai semua Tuntutan di Penuhi dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Kepada KAPOLRI dan Panglima TNI untuk menarik anggota untuk tidak terlibat dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan industrial

Pos terkait