Tangerang, KPonline – Forum SPAI Tangerang yang dibentuk oleh tiap-tiap wilayah PUK SPAI di Tangerang Raya ini menggelar Rapat Rutin dan sosialisasi Partai Buruh, bertempat di salah rumah anggota PUK SPAI-FSPMI PT. Roxy Glass, Ds. Bunder RT13/02, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Minggu (24/10/2021)
Selain Forum Pasar Kemis atau Pakem, ada pula Forum Cibilakreh dan Forum Pajajaran.
Ketua Forum Nur Khamid berharap dengan adanya forum ini, bisa meningkatkan pengetahuan dan bermanfaat bagi anggota khususnya juga bisa saling berbagi dengan materi yang disampaikan.
Executive Commite (Exco) Partai Buruh Kabupaten Tangerang, Wawaftahni, meminta kepada semua jajaran Pengurus dan anggota untuk mensosialisasikan kebangkitan partai buruh terutama dimulai dari keluarga terdekat dan sekitarnya.
“Kita mulai dari terdekat dan sekitarnya, agar Partai Buruh bisa masuk kontestan Pemilu di tahun 2024”. Kata Wawaf
Partai Buruh yang dideklarasikan oleh 11 elemen ini diharapkan dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah yang merugikan buruh dan rakyat.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang SPAI, Sunarya, menjelaskan bahwa, kondisi saat ini perlu dipahami oleh semua pengurus dan anggota terkait regulasi tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Sebelum terjadinya PHK, harus dipahami dulu tentang regulasinya dan itu harus diantisipasi”. Jelas Sunarya
Lanjutnya, Sunarya terkait dengan turunan UU Omnibus Law No.11/2020, salah satunya ialah Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
“PP No 35/2021, diatur phk dengan efisiensi besaran pesangonnya 0,5%, inilah yang harus diantisipasi dan penguatan di internal PUK harus dimaksimalkan”. Pungkas Sunarya
Penulis : Chuky
Photo : Galeri PC SPAI