Bekasi, KPonline – Bertempat di rumah makan Dara Sederhana, Cibitung, Jum’at (08/10/2021), para perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Serikat Pekerja MM2100 (FSSP MM2100) mengadakan rapat anggota setelah sekian lama tertunda karena pandemi Covid-19.
Sambutan pertama diawali oleh ketua Forum Silaturahmi Serikat Pekerja MM2100, Nono Kartono S.E. Dalam sambutannya ia menyampaikan informasi dan permasalahan yang terjadi di tingkat PUK – PUK yang ada di kawasan MM2100 Cibitung, Bekasi, maupun permasalahan dan informasi organisasi serikat pekerja baik internal maupun eksternal.
Dalam agenda rapat kali ini juga dihadiri oleh dewan pengupahan Kabupaten/Kota Bekasi di antaranya Khairul Bakri S.T, Mujito S.H, Hari Damono S.H. dan dihadiri juga oleh Slamet Bambang Waluyo selaku Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI Bekasi sekaligus juga sebagai ketua tim dewan pengupahan dari unsur serikat pekerja.
Dalam kesempatan rapat yang dihadiri 23 PUK SPA FSPMI se Kawasan MM2100 ini, juga diisi dengan diskusi terkait perkembangan upah 2021 dan Undang-undang Cipta Kerja yang sedang menjadi permasalahan mendasar bagi pekerja atau buruh.
Dari pantauan Media Perdjoeangan, diskusi terkait upah 2021 dan dampak Undang-undang Cipta Kerja terlihat sangat menarik, sudah banyak pengusaha yang mencoba menerapkan omnibus law melalui pembaharuan PKB di tingkat perusahaan walaupun masih sejauh ini belum berhasil.
“Sudah banyak pengusaha mencoba memasukkan omnibus law ke dalam pasal PKB terutama yang sedang pembaharuan, hal ini harus diwaspadai agar jangan sampai kita kecolongan terkait pemberlakuan omnibus law di tempat kita bekerja,” ungkap Nono. (Dibyo Puri)