Banda Aceh, KPonline – Sejumlah massa aksi dari FSPMI Aceh hari ini Selasa 20 September 2022 menyambangi kantor DPRA (DPRD I) dalam rangka menuntut legislatif Aceh agar menolak kenaikan harga BBM dan bersama buruh dalam memperjuangkan kenaikan UMP Aceh 2023 sebesar 13%. Aksi diikuti oleh ratusan massa dari perwakilan PUK, PC dan KC FSPMI kabupaten/kota di Aceh.
Massa aksi menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM dan menuntut kenaikan UMP Aceh 2023 sebesar 13%.
Selain itu massa juga menyuarakan terkait revisi Qanun (Perda) No. 7 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan pekerja/buruh di Aceh saat ini.
Menanggapi penyampaian aspirasi oleh massa aksi, Ketua Komisi V DPR Aceh bidang ketenagakerjaan menyampaikan bahwa akan memenuhi keinginan pekerja dalam hal penolakan kenaikan harga BBM dengan menyurati presiden. Selain itu akan terus melakukan koordinasi dengan FSPMI dan Aliansi Buruh Aceh terkait revisi Qanun Ketenagakerjaan yang katanya sudah masuk sebagai Rancangan Qanun Perubahan inisiatif DPR Aceh Prolegda tahun 2023.