FSPMI Berhasil , Para Pekerja PT NAI Sidoarjo Akhirnya Mendapatkan Upah Sesuai Aturan

 

Sidoarjo,KPonline- Di dalam proses Pembelaan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anggota ,Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam FSPMI Kabupaten Sidoarjo selalu menerapkan prinsip “Win win Solution” agar Hubungan Industrial tetap harmonis sekaligus agar keberlangsungan kerja anggota bisa tetap terjaga,begitupun yang dilakukan pada permasalahan yang tengah dihadapi oleh anggotanya di PUK SPL FSPMI New Asia International (NAI) yang berada di Jl. Raya Industri No. 1 Tambak Kalisogo Kec. Jabon Kab. Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Maka jika pada hari ini Jumat,20 September 2024 PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo melakukan aksi demonstrasi di depan perusahaan tersebut ,dipastikan bukan karena sok sok an namun karena perusahaan telah mengingkari Perjanjian Bersama (PB) yang dibuat atas dasar “win win solution” tadi.

Setahun yang lalu tepatnya pada 30 November 2023 ketika perusahaan masih baru dan belum berproduksi,para pekerja yang tergabung dalam PUK SPL FSPMI PT New Asia International dan perusahaan melakukan Perjanjian Bersama (PB) yang salah satu poinnya menyatakan bahwa ” Selama perusahaan belum berproduksi maka pengupahan tetap mengacu pada ketentuan internal yaitu bahwa pengupahan yang berlaku berdasarkan keputusan tentang kenaikan berkala internal PT New Asia International dan setelah perusahaan efektif berproduksi kurang lebih setelah tiga bulan maka ketentuan upah berdasarkan perundang undangan dan hukum yang berlaku ”

Berjalannya waktu perusahaan tersebut telah beroperasi , ternyata para pekerja tetap digaji dengan nominal dibawah ketentuan .

Menurut Jupriyanto selaku pengurus PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo ” Setelah Perjanjian Bersama setahun yang lalu nyatanya perusahaan telah beroperasi dan melakukan proses produksi sejak Januari 2024,maka seharusnya pada penggajian bulan April 2024 para pekerja sudah mendapatkan upah sesuai ketentuan perundang undangan yakni sebesar 4,7 juta”.

Hal itulah yang memicu aksi demonstrasi pada hari ini,dengan menggunakan satu mobil komando dan puluhan sepeda motor, demonstrasi ini langsung menutup akses perusahaan,Pada aksi ini FSPMI menyuarakan 4 tuntutan antara lain :
1. Penerapan PB dan SK Upah dari manajemen
2. Penerapan struktur dan skala upah
3. Kebijakan pengadaan air minum RO yang mengganggu kesehatan karyawan
4. Kebijakan penerapan makan untuk semua karyawan.

 

Perundingan pertama

Terjadi dua kali perudingan ,yang pertama pada pukul 10.00 – 13.30 ,FSPMI diwakili oleh Pengurus PUK SPL FSPMI PT NAI diantaranya Mohamad Agung Al Hazmy, Abdul muid,Heru Nurachman dan Dedy firmansyah , perwakilan pengusaha: Suyitno SH ( manajer HRD) dan Anni ( sekertaris) pada pertemuan ini pihak pengusaha menyampaikan Akan melaporkan ke pimpinan, dan akan di jawab minggu depan atas pertemuan ini maka FSPMI tidak bersepakat dan melanjutkan aksi.

Suyatno (Korda Garda Metal SIdoarjo) bersitegang dengan SUyitno selaku Manajer HRD di depan Perusahaan.

Karena aksi masih berlanjut maka terjadilah perundingan kedua pada pukul 14.00 wib , Pihak FSPMI diwakili oleh Ketua PUK SPL FSPMI PT NAI,Agung Alhasmi yang di damping Abdul Muid ,PC SPL FSPMI Kab SIdoarjo diwakili oleh Wahyu Budi Kristianto ,Yusak Daud Siloy (Sekretaris) ,Narwoko,Suyatno (Garda Metal).

Pada pertemuan ini pihak perusahaan diwakili oleh Gao Tonghuan selaku Perwakilan Pemilik Perusahaan beserta staff nya.

Setelah perundingan yang berlangsung lama ,akhirnya pada pukul 16.30 wib terjadilah kesepakatan yang berbunyi :
Bahwa dalam perjanjian ini disepakati dan mengikat kedua belah pihak, yaitu:

1. PT. NEW ASIA INTERNATIONAL memberlakukan Upah Minimum Kabupaten Sidoarjo berdasarkan KEPGUB JATIM Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024 sebesar RP. 4.630.000,- (Empat juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) kepada Anggota PUK SPL-FSPMI PT. New Asia International yang upahnya dibawah ketentuan UMK.

2. Penyesuaian upah sesuai UMK 2024 berlaku pada penggajian bulan Oktober 2024.

3. Rumusan dan Pelaksanaan peraturan Struktur dan Skala Upah akan ditetapkan bersama dengan PUK SPL FSPMI PT. NEW ASIA INTERNATIONAL untuk kenaikan upah tahun 2025.

4. Evaluasi kebijakan pengadaan air minum dan kebijakan aturan makan per-hari kerja untuk seluruh karyawan di PT. NEW ASIA INTERNATIONAL akan dibahas di perundingan selanjutnya.

Gao Tonghuan menandatangai Kesepakatan Bersama hari ini.
Wahyu Budi Kristianto sebagai saksi menandatangi Kesepakatan bersama .

Dengan adanya kesepakatan ini maka FSPMI akan terus mengawal hingga perusahaan benar benar menerapkannya pada bulan Oktober mendatang
.
Ketua PUK SPL FSPMI PT NAI,Mohamad Agung al hazmy juga mengucapkan terima kasih kepada PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo dan massa aksi dari PUK lain yang telah bersolidaritas untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah mereka hadapi.

(Agus Sujarwo)

Pos terkait