FSPMI Bersama ABS Kembali Unras Menuntut UMK Subang Tahun 2025 Naik 10 – 30 %

FSPMI Bersama ABS Kembali Unras Menuntut UMK Subang Tahun 2025 Naik 10 – 30 %

Subang, KPonline – Hari ini Selasa 29 Oktober 2024 kembali massa aksi Serikat Pekerja FSPMI dan Aliansi Buruh Subang (ABs) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Subang, Menuntut kepada Pjs Bupati Subang untuk menetapkan Kenaikan UMK Kabupaten Subang Tahun 2025 Naik Sebesar 10 % -30 %.

Seperti di sampaikan Suwira, S.H selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Subang, Sekaligus juga pimpinan Aliansi Buruh Subang (ABS) ketika di temui oleh Tim KPonline Subang.

Bacaan Lainnya

Di sampaikan Suwira bahwa kenaikan 10 – 30 % sesuai di tengah kebutuhan ekonomi yang meroket dan akan diberlakukannya Kenaikan PPN sebesar 12 % di tahun awal tahun 2025, dan di prediksi akan ada kenaikan BBM, LPG dan juga kenaikan BPJS.

Sebagaimana diketahui Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran untuk kelas I dan II.

Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 , dan kenaikan ini tentu nya akan mempengaruhi iuran BPJS untuk buruh Kabupaten Subang yang di tetapkan menjadi peserta BPJS PPU kelas 2.

Disampaikan juga oleh Suwira bahwa massa aksi gabungan serikat pekerja/serikat yang ada di Kabupaten Subang ini rencana nya akan menemui Pjs Bupati, Kepala Disnaker Kabupaten Subang untuk menyampaikan tuntutannya, di perkirakan massa aksi berjumlah 1500 orang pagi atau siang ini yang awalnya para peserta aksi bergerak bersama melalui jalur Pantura, Pabuaran Kalijati kemudian Subang.

Kontributor Subang
Penulis : AapKasep
Fhoto : Midun

Pos terkait