FSPMI dan ABS Unjuk Rasa Kenaikan Upah UMSK Subang 2025

FSPMI dan ABS Unjuk Rasa Kenaikan Upah UMSK Subang 2025

Subang, KPonline – Hari ini Kamis (12/12/2024), Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Subang ( KC FSPMI Subang ) bersama Aliansi Buruh Subang ( ABS ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disnaker Kabupaten Subang yang mana betepatan pula dengan rapat Depekab Subang , aksi unras di lakukan FSPMI dan ABS untuk menuntut segera di tetapkan kenaikan upah minimum kabupaten / UMK dan upah minimum sektoral /UMSK Kabupaten Subang tahun 2025.

Sekitar pukul 13.30 wib Massa aksi unjuk rasa dari FSPMI tiba dan memenuhi ruas jalan Mayjen Siswoyo Siswomiharjo tepat di depan kantor Disnaker Subang, setelah sebelumnya massa aksi yang tempat dan lokasi titik kumpul nya dekat dengan disnaker Subang terlebih dulu datang diantaranya massa aksi dari KASBI, KSPSI AGN, SPN, SPMKAB.

Bacaan Lainnya

Setelah beberapa orator menyampaikan orasinya tentang kenaikan UMSK 2025 dan penting nya di putuskan dalan rapat Depekab subang hari ini, serta hiburan lagu lagu dari 3 mobil komando FSPMI, KSPSI AGN, dan KASBI dilakukan Isoma dan adzhan ashar.

Tepat pukul 16,30 Hosken Ginting (KSPSI) dan Fahmi Fahruroji(FSPMI) perwakilan depekab dari unsur Buruh naik ke atas mobil Komando dan menyampaikan bahwa hasil rapat Depekab Subang , bahwa kenaikan UMK kabupaten Subang untuk tahun 2025 naik sebesar 6,5 % sesuai keputusan Permenaker nomor 16 Tahun 2024  tentang penetapan upah minimum tahun 2025,

Dan apabilankenaik UMK 2025 di hitung dari UMK tahun 2024 Rp, 3.294.485, maka nilai rupiah nya untuk upah minimum kabupaten Subang tahun 2025 sebesarr Rp. 3.508.625,- ( Tiga juta lima ratus delapan ribu enam ratus dua puluh lima rupiah ), sedangkan untuk upah minimum Sektoral belum ada keputusan , dan rapat Depekab Subang akan di lanjutkan hari Jumat, 13 Desember 2024 pukul 14.00 Wib.

 

KONTRIBUTOR SUBANG

Penulis : AapKasep

Fhoto    : Prasetya

Pos terkait