Surabaya, KPonline – Kamis (06/02/2025), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur hari ini. Aksi ini bertepatan dengan peringatan ulang tahun FSPMI yang ke-26 dan diikuti oleh ratusan anggota serikat pekerja dari berbagai daerah.
Menurut informasi dari pihak internal FSPMI, aksi ini juga di gelar secara serentak di beberapa daerah yang ada di Indonesia (Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dll), dimana daerah tersebut ialah merupakan basis organisasi serikat pekerja tersebut.
Selain merayakan hari jadinya, FSPMI juga menggelar audiensi dengan Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Beberapa tuntutan utama yang diajukan antara lain :
1. Hapus sistem outsourching di Jawa Timur
2. Terbitkan surat edaran Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan UMK dan UMSK tahun 2025
3. Wujudkan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur tentang sistem Jaminan Pesangon
4. Evaluasi kinerja Pengawas Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur
5. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan tolak tambahan asuransi komersil untuk masyarakat
6. Tolak usia pensiun 59 tahun
7. Tolak Proyek Nasional Reklamasi Pantai Surabaya Waterfront Land
8. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi
9. Usut dan tindak tegas kasus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di wilayah laut Sidoarjo yang di duga melanggar aturan tata ruang dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Aksi berlangsung damai dengan orasi dan penyampaian tuntutan kepada pemerintah setempat dan juga pusat. FSPMI berharap tuntutan mereka segera direspon, agar tercipta sebuah keadilan yang sesuai dengan Pancasila sila ke 5.
(Bobby/Surabaya)