FSPMI Kabupaten Karawang Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penetapan UMK 2025

FSPMI Kabupaten Karawang Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penetapan UMK 2025

Karawang, KPonline – Para anggota yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 28 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam rapat melalui Zoom yang berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 19.00 Wib, FSPMI Karawang menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirimkan perwakilan dalam aksi ini. Massa akan berkumpul dan mengonsentrasikan titik kumpul di Kawasan Industri KIIC pada Pukul 07.00 Wib. Di lokasi ini, massa aksi dari berbagai Pimpinan unit kerja akan bergabung untuk kemudian bergerak bersama menuju Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi pekerja terkait keadilan dalam penetapan UMK yang dianggap harus lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh, mengingat biaya hidup yang terus meningkat juga tak lupa kaum buruh selalu meneriakan tolak OMNIBUSLAW, Undang-Undang Cipta Kerja dan Klaster Ketenagakerjaan.

(_NHK_)

Pos terkait