Muko Muko, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu mendesak Bupati Muko Muko dan Dinas Tenaga Kerja untuk penetapan UMK Muko Muko tahun 2019.
Muko-Muko yang juga ditunjuk sebagai anggota dari Depekab telah beberapa kali menyampaikan dan mengingatkan agar permasalahan ini cepat di tanggapi. Mengingat waktu yang tinggal singkat, sementara persiapan Depekab baik itu masalah anggaran, program kerja perumusan dan lain-lain sampai saat ini belum pernah dibahas.
Perlu diketahui, FSPMI ikut terlibat dalam Depekab untuk periode 2018 – 2021.
Sementara dari Depekab sendiri terkesan lamban untuk merumuskan tentang pengupahan.
Dinas terkait selaku yang mengetuai Depekab terkesan lamban dan setengah hati untuk memperjuangkan UMK Muko Muko.
FSPMI Muko Muko tidak ingin lagi UMK gagal ditetapkan karena ketidaksiapan dari Depekab dalam hal perumusan dan sebagainya dan itu di jadikan alasan oleh Pemkab berulang-ulang dan sebagaimana 5 tahun berturut- turut
Untuk diketahui UMP Bengkulu tahun 2018 sebesar Rp. 1.888.750, + UMSP menjadi Rp. 1.956.750/bulannya untuk sektor prtanian dan perkebunan (berdasarkan PP78/2015.
Nilai tersebut sangat tidak memadai dan kurang dengan nilai KHL di kabupaten Muko Muko, sementara pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi kabupaten Muko Muko tertinggi kedua setelah kab/kota Bengkulu.
Sebagaimana data yang dihimpun pekerja, sharusnya nilai KHL mencapai Rp. 2.340.000/bulannya.
Kehadiran FSPMI di Kabupaten MukoMuko memberi warna tersendiri bagi eksistensi kaum buruh sebagai sebuah irganisasi. Terbukti buruh sudah mulai kompak dan bersatu, dan telah berani menyuarakan dan mengkritisi penguasa dan pengusaha atas ketidakadilan dan kurangnya kepedulian dan perhatian dari pemda akabupaten Muko Muko terutama masalah upah dan hidup layak.
Dari data dan statistik itu pula kami kaum buruh yang ada di kabupaten mengharap dan mendesak kepada Pemkab Muko Muko untuk menindaklanjuti permaslahan ini dengan memerintahkan Dinas terkait untuk bekerja maksimal dan profesional agar terciptanya lingkungan kerja dan lingkungan usaha yang kondusif dan berkeadilan.
Bagaimanapun buruh adalah komponen terpenting yang harus di perhatikan untuk geliat dan berjalannya roda ekonomi di kabupaten Muko Muko.
Kontributor Bengkulu: Endy