Karawang, KPonline – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawang mendatangi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, pada Selasa (24/10/2017).
Beberapa permasalahan yang terjadi di perusahaan ini adalah terkait dengan Ketua PUK SPAI FSPMI PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Nurohman yang di skorsing atau diberhentikan sementara sejak dari tanggal 9 Mei 2016, dan hingga saat ini belum dipekerjakan kembali. FSPMI berpendapat, skorsing yang dilakukan kepada Nurohman dilakukan tanpa alasan yang jelas.
Oleh karena itu, FSPMI mendesak kepada Pimpinan Perusahaan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills agar segera mempekerjakan kembali Nurohman ke posisi semula.
Selain itu, juga ada permasalahan mutasi shift kerja terhadap beberapa orang anggota serikat pekerja. Dimana para pekerja yang tadinya shitt menjadi non shift, sehingga akibatnya berdampak pada berkurangnya upah pekerja.
Terkait dengan kasus ini, FSPMI meminta agar pimpinan perusahaan mengembalikan para pekerja ke shiftnya masing-masing dan membayarkan kekurangan upahnya, karena pada dasarnya para pekerja masih bekerja menurut shiftnya masing-masing.
Selain itu, FSPMI juga meminta kepada pimpinan perusahaan agar melakukan hal-hal berikut:
Pertama, menghentikan pemotongan upah pekerja anggota PUK SPAI FSPMI PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills sebagai pembayaran iuran SPKPD.
Kedua, membantu pemotongan upah pekerja anggota PUK SPAI FSPMI PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills sebagai pembayaran iuran serikat pekerja.
Ketiga, memberikan dispensasi kepada pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dalam menjalankan kegiatan serikat pekerja di dalam maupun di luar perusahaan dalam jam kerja.
Keempat, menyedikan fasilitas ruang sekretariat untuk serikat pekerja PUK SPAI FSPMI PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills.