Jakarta, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya yang diperlakukan secara semena-mena oleh pihak pengusaha. Dalam upaya menyejahterakan anggota dan keluarganya, FSPMI tidak ragu untuk menempuh berbagai cara, termasuk ketika anggotanya dirugikan oleh kebijakan sepihak yang diterapkan oleh perusahaan.
Kali ini, FSPMI dihadapkan pada situasi sulit, dimana Ketua, Slamet Bambang Waluyo, dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI PT. Yamaha Music Manufacturing Asia – Bekasi, Wiwin Zaini Miftha, mengalami tindakan sepihak dari manajemen perusahaan. Keduanya di-PHK tanpa alasan yang jelas dan tanpa prosedur yang adil.
Menghadapi ketidakadilan ini, FSPMI telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan kedua pemimpin serikat pekerja tersebut. Aksi unjuk rasa dan laporan pelanggaran kepada dinas terkait serta Wakil Kepala Daerah telah dilakukan, namun manajemen PT. Yamaha Music Manufacturing Asia tetap tidak menggubris. Bahkan, meski telah ada kesepakatan dalam pertemuan dengan Wakil Bupati, Komisi IV DPRD, serta surat dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen perusahaan tetap bersikukuh dengan keputusan mereka.
Pada hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, FSPMI menggelar aksi unjuk rasa solidaritas yang melibatkan massa dari berbagai wilayah, seperti Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Cilegon, dan Serang. Aksi ini dilaksanakan di Kedutaan Besar Jepang sebagai bentuk protes terhadap perlakuan semena-mena PT. Yamaha Music Manufacturing Asia, yang merupakan bagian dari perusahaan Jepang.
Dalam giatnya, FSPMI menuntut:
1. Cabut/Batalkan PHK terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. Yamaha Music Manufacturing Asia di Bekasi.
2. Deportasi Manajemen Warga Negara Asing (WNA) PT. Yamaha Music Manufacturing Asia yang dianggap melanggar ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
FSPMI menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga hak-hak anggotanya dipenuhi dan tindakan yang tidak adil dihentikan. Aksi ini menjadi bukti nyata komitmen FSPMI dalam melindungi kesejahteraan dan hak-hak pekerja di Indonesia.