Purwakarta, KPonline – Seiring mendekati waktu penentuan/ diputusnya pengupahan 2025 yang akan diumumkan oleh pemerintah, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta terus selenggarakan rapat koordinasi (Rakoor) di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta pada Jumat kemarin. (15/11).
Dihadiri hampir seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan Ketua Konsulat Cabang, dalam rakoor, FSPMI sudah menyiapkan progres pengupahan. Dimana 3 (tiga) konsep pengupahan akan diajukan oleh FSPMI untuk pengupahan tahun 2025 di Kabupaten Purwakarta.
Pertama, konsep untuk upah minimum kabupaten/ kota (UMK).
Kedua, konsep untuk upah sektoral kabupaten/ kota (UMSK).
Dan yang terakhir, yaitu ketiga adalah konsep untuk pekerja satu tahun atau lebih.
Elvan Septian sebagai anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja FSPMI mengatakan bahwa untuk UMK, seratus persen data penunjangnya sudah siap.
Sedangkan katanya, terkait UMSK, data dalam proses pengkajian/ pengelompokan setiap perusahaan di Purwakarta itu masuk sektor mana saja/ KJU berapa.
“Hampir ada lima kelompok yang akan kita (FSPMI) ajukan untuk UMSK. Kelompok 1-5, sesuai pendataan sudah dikelompokkan. Nilainya UMSKnya pun sudah ditentukan sesuai Permenaker Nomor 1/99, ‘Bahwa UMSK ditetapkan setidaknya 5 persen dari UMK’. Jadi untuk kelompok 1 itu diatas 5 persen,” ujar Elvan Septian.
Begitupun dengan perusahaan perusahaan yang sebelumnya sudah pernah masuk UMSK, kita (FSPMI) akan masukkan dalam kelompok dan yang terakhir diberlakukan UMSK di Purwakarta yaitu di tahun 2020.
“Saat data UMSK sudah selesai, tinggal mengkolaborasikan data dengan Serikat Pekerja yang lain, yakni SPN dan SPSI,” sambungnya.
Kemudian terkait upah pekerja satu tahun atau lebih, menurut Elvan, data sudah hampir selesai. Dimana nanti nilainya adalah 7-10 persen dari nilai UMK 2025.
“Dalam diskusi di Dewan Pengupahan (Depekab) beberapa waktu lalu, FSPMI sempat menyampaikan prihal 3 konsep pengupahan ini,” pungkas Elvan Septian.
Bahkan rencananya, FSPMI akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemda Kabupaten Purwakarta dalam waktu dekat mendatang.
“FSPMI sudah mencoba untuk bertemu Bupati untuk menyampaikan konsep pengupahan ini dengan audiensi. Namun karena Pj Bupati Purwakarta tidak menanggapi, berarti kita (FSPMI) akan melakukan aksi,” tegas Elvan.
Dikesempatan yang sama, Ketua KC FSPMI Purwakarta Fuad BM mengatakan bahwa FSPMI akan demo ke Pemda Purwakarta pada Kamis nanti.
Ia meminta kepada Pj Bupati Purwakarta untuk mentaati serta mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).