Denmark, KPonline – Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) mempresentasikan transportasi online atau di Indonesia dikenal dengan ojek online dalam acara “Global Organising Conference” (GOC) di Helsinore, Denmark, dari tanggal 29 November hingga 1 Desember 2018.
Dalam forum yang dihadiri perwakilan 23 negara dari Wilayah Asia Pasifik, Afrika, Amerika latin, Amerika, dan Eropa ini, dari FSPMI diwakili oleh salah satu pengurus Pimpinan Pusat SPDT FSPMI, Didi Johandi.
Dalam forum ini, masing-masing peserta mempresentasikan bagaimana mengorganisasi pekerja/buruh untuk menjadi anggota serikat pekerja di negaranya masing-masing.
Selain itu, diskusi kelompok kecil dan diskusi panel juga membahas masalah dan keberhasilan organising. Dimana pada akhir acara, peserta merekomendasikan beberapa hal yang akan di sampaikan pada Kongres International Trade Union Confederation (ITUC) ke 4 di Kopenhagen, Denmark (2 tanggal 7 Desember 2018). Selanjutnya rekomendasi tersebut akan menjadi program kerja ITUC untuk 4 tahun ke depan.
Hal yang menarik dari hasil presentasi Didi di acara Global Organising Conference itu adalah menjadi sebuah inspirasi dari beberapa negara peserta untuk didiskusikan lebih spesifik, karena di Indonesia begitu besar jumlah pengemudi ojek online tetapi kesedaran berserikatnya masih rendah.
Ini menjadi potensial besar untuk direkrut menjadi anggota serikat pekerja.
Presentasi yang disampaikan oleh Didi juga mendapat perhatian khusus dari delegasi pusat International Transportation Federation (ITF) asal Inggris. Mereka meminta informasi dan mengharap bisa komunikasi intensif dengan Pengurus ITF wilayah Asia Pasifik.
“Bagi saya, pekerjaan mengorganisir pengemudi ojek online adalah pekerjaan yang luar biasa, artinya mengorganisir pekerja telah mendunia. Ada yang masih berjuang dan ada yang berhasil,” begitu ungkap Didi di akhir acara.
Dari hasil kunjungannya ke Denmark, Didi mengharap bahwa para pengemudi ojek online dapat membentuk dan bergabung dengan SPDT FSPMI yang juga merupakan bagian dari KSPI.
FSPMI/KSPI berkeinginan memperjuangkan hak-hak pengemudi ojek online demi kesejahteraannya. Seperti yang utamanya adalah bagaimana pengemudi ojek online Indonesia dilindungi oleh hukum sehingga tercipta hubungan kerjanya, bukan kemitraan, upah tidak dibawah UMP, hak berunding dapat diadakan, ada jaminan sosial, keputusan tidak sepihak, dan banyak lagi.
Menurut Didi, yang dibutuhkan ojeg online adalah kekuatan bersama untuk bisa merubah status dari yang tidak jelas dan tertindas menjadi jelas dan sejahtera. Disitulah fungsi berserikat.
FSPMI/KSPI sudah sejak lama bekerjasama dengan lembaga-lembaga swasta dan pemerintahan, bahkan internasional. Untuk mendapatkan status dan kesejahteraan para pengemudi ojek online, selain langkah konsep, loby dan aksi, langkah hukum dan politis juga ditempuh.
Karena dalam kenyataannya, pemerintah berkuasa selalu membuat peraturan yang melemahkan buruh, rakyat dan pengemudi ojek online. Terbukti dalam beberapa pertemuan dengan pihak pemerintah pun hingga kini belum ada hasilnya.
Semoga dengan berserikat akan menjadi pintu Pandora untuk keadilan dan kesejahteraan para pengemudi ojek online beserta keluarganya.