Pelalawan, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau menggelar rapat bersama, pada Kamis (30/01/2025) di Sekretariat Bersama FSPMI – Partai Buruh di Jalan Mesjid Raya No. 16, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan pekerja migran Indonesia yang ditahan di Malaysia serta menindak tegas aparat keamanan Malaysia yang telah menembak mati seorang pekerja migran asal Indonesia.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan kepolisian Malaysia yang menembak mati pekerja migran Indonesia adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. “Kami meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dengan menuntut pertanggungjawaban dari pihak berwenang Malaysia. Polisi yang menembak mati pekerja migran Indonesia harus ditangkap dan diadili sesuai hukum internasional,” ujarnya.
Selain itu, FSPMI Riau juga menyoroti nasib pekerja migran Indonesia yang saat ini masih mendekam di penjara Malaysia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi yang lebih kuat agar para pekerja tersebut dapat segera dibebaskan. “Banyak dari mereka yang bekerja di Malaysia bukan karena ingin melanggar hukum, tetapi karena kebutuhan ekonomi. Negara harus hadir untuk melindungi warganya,” tambah Satria.
Rapat ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan hari ulang tahun ke-26 FSPMI. Dalam momentum ini, Satria Putra menekankan pentingnya perjuangan serikat pekerja dalam membela hak-hak buruh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Hari ini bukan hanya peringatan, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan kami belum selesai. Kami akan terus berjuang untuk keadilan bagi seluruh pekerja,” katanya.
FSPMI Riau berharap pemerintah Indonesia tidak tinggal diam terhadap kasus ini. Mereka meminta Presiden dan kementerian terkait untuk segera mengambil langkah hukum dan diplomasi yang kuat terhadap pemerintah Malaysia. “Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang dan pekerja migran kita selalu menjadi korban ketidakadilan,” tegas Satria.
Selain menuntut keadilan, FSPMI Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama serikat pekerja lainnya, untuk bersolidaritas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum atas kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menekan pemerintah agar bertindak cepat,” kata Satria.
Di akhir pernyataannya, Satria Putra dan seluruh anggota FSPMI Riau berdoa agar para pekerja migran Indonesia yang masih ditahan di Malaysia segera dibebaskan dan kasus penembakan ini mendapatkan keadilan yang layak. “Kami percaya, dengan solidaritas dan perjuangan bersama, keadilan akan berpihak pada pekerja,” tutupnya.
(Heri)