FSPMI Riau Soroti Keras Kecelakaan Maut Truk Pembawa Pekerja PT. NWR di Pelalawan

FSPMI Riau Soroti Keras Kecelakaan Maut Truk Pembawa Pekerja PT. NWR di Pelalawan

Pelalawan, KPonline – Kecelakaan tragis kembali terjadi di dunia kerja, kali ini melibatkan sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut pekerja PT. NWR. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, pukul 10.15 WIB di Sungai Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Insiden ini menelan korban jiwa sebanyak enam orang, sementara 17 orang selamat dan sembilan lainnya masih dalam proses pencarian.

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal SIK, didampingi Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, serta Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin SH, langsung turun ke lokasi untuk memimpin proses evakuasi. Kejadian ini kembali menegaskan buruknya sistem keselamatan kerja di sektor perkebunan dan kehutanan, terutama dalam hal transportasi pekerja.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, mengecam keras penggunaan truk sebagai alat transportasi pekerja. Ia menegaskan bahwa truk seharusnya hanya digunakan untuk mengangkut barang, bukan manusia. “Yang lebih parah, PT. NWR sebagai penerima kerja di HTI PT. RAPP membiarkan praktik ini berlangsung bertahun-tahun. Ini bukan kali pertama kecelakaan terjadi akibat penggunaan truk atau mobil bak terbuka sebagai angkutan pekerja,” tegas Satria.

FSPMI Riau juga menyoroti lemahnya pengawasan PT. RAPP terhadap mitra dan subkontraktornya. PT. RAPP, yang dikenal memiliki standar keselamatan kerja internasional, dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran aturan keselamatan transportasi pekerja. “Truk dan pick-up mitra PT. RAPP sudah sering terlibat kecelakaan, tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas untuk menghentikan praktik berbahaya ini,” tambah Satria.

Lebih lanjut, Satria Putra menegaskan bahwa kecelakaan ini bukan hanya persoalan kelalaian, tetapi juga pelanggaran ketenagakerjaan dan kemanusiaan. “DPW FSPMI Riau meminta kasus ini diusut tuntas! Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan, Kemenkumham Kanwil Riau, KPAI, serta seluruh dinas dan instansi terkait harus berperan aktif. Tindak tegas pihak perusahaan, baik PT. NWR sebagai pelaksana kerja maupun PT. RAPP sebagai pemberi kerja,” ujarnya dengan nada geram.

Menurutnya, banyak kondisi kerja yang tidak layak di sektor pembibitan dan penanaman kayu akasia yang menjadi bahan baku utama pabrik pengolahan bubur kertas, pulp, dan rayon PT. RAPP. “Kami yakin, di lapangan masih banyak hak-hak pekerja yang terabaikan, baik dari segi fasilitas maupun kesejahteraan mereka. Ini saatnya pemerintah turun tangan dan menghentikan eksploitasi buruh secara sistematis,” tutupnya.

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal SIK, menegaskan dalam kunjungannya ke lokasi kejadian bahwa kasus ini akan diproses hingga tuntas. Ia telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut kejadian ini sampai ke akar-akarnya. “Siapapun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Tidak boleh ada lagi kecelakaan yang merenggut nyawa akibat keteledoran seperti ini,” tegasnya.

Masyarakat dan serikat pekerja menunggu langkah konkret dari pihak berwenang. Sudah saatnya perusahaan besar seperti PT. RAPP bertanggung jawab atas keselamatan pekerja yang menjadi tulang punggung operasional mereka. Jika tidak ada perubahan, kecelakaan serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terjadi kembali.

penulis, Heri
photo, truk PT NWR

Pos terkait