FSPMI Semarang Selenggarakan Pendidikan Dasar Advokasi

FSPMI Semarang Selenggarakan Pendidikan Dasar Advokasi

Semarang, KPonline – Untuk memenuhi meningkatan pengetahuan dan pemahaman para pengurus PUK FSPMI di Semarang terhadap advokasi, bertempat di Hotel Siliwangi, Semarang, PC SPAMK FSPMI Semarang menyelenggarakan Pendidikan Advokasi. Dalam pendidikan ýang diselenggarakan pada hari Minggu (18/12/2016) ini, mengusung tema: “Pemerataan Sumber Daya Manusia yang Mumpuni Dalam Bidang Advokasi.”

Tema ini diangkat, untuk menegaskan bahwa kemampuan advokasi harus dimiliki seluruh kader FSPMI. Dengan demikian, organisasi bisa bertindak cepat dalam memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap anggota. Memilki kemampuan merata. Tidak saling mengandalkan, karena semua adalah setara.

Bacaan Lainnya

Meskipun diselenggarakan oleh PC SPAMK FSPMI, bukan berarti pendidikan ini hanya diikuti oleh anggota FSPMI yang berada di sektor Automotif, Mesin, dan Komponen. Nampak perwakilan PUK SPAI FSPMI yang ada di Kota Semarang juga ikut serta dalam pendidikan ini. Karena, memang, apapun sektornya, di FSPMI mereka semua adalah bersaudara. Satu keluarga besar di bawah naungan panji-panji FSPMI.

Dua pembicara yang didatangkan langsung dari Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI, Rudolf dan Sunarto, menyampaikan materi dengan gamblang. Secara bergantian, keduanya membahas mengenai pengertian advokasi, dasar dan landasan hukum advokasi, bagaimana pembuatan surat menyurat advokasi, bedah regulasi, dan sebagainya.

Setelah pemberian materi dirasa cukup, peserta di bagi menjadi 2 kelompok untuk melakukan simulasi praktek advokasi. Masing-masing kelompok berperan sebagai pengusaha dan serikat pekerja. Kelompok ini diajak untuk melakukan simulasi sesuai dengan materi yang diberikan. Lengkaplah sudah. Tidak hanya teori, tetapi peserta juga belajar dalam praktek.

Ada beberapa hal yang menjadi koreksi bagi serikat pekerja khususnya oleh Sunarto dan Rudolf, yakni pengendalian emosi diri.

“Disaat bipartit berlangsung hendaknya jangan sampai ada perbedaan argumen yang terjadi dalam kubu serikat pekerja. Sebab hal ini akan menjadi senjata pengusaha dalam bipartit untuk melemahkan dan mematahkan argumen dari serikat pekerja itu sendiri. Hendaknya dalam hal seperti itu dari pihak serikat untuk meminta waktu break dan berunding kembali serta menyamakan argumen,” jelas Rudolf .

Pada jeda waktu acara juga disampaikan pengaduan permasalahan dari masing-masing PUK, baik dari sektor SPAMK maupun dari SPAI. Kedua nara sumber ini mengarahkan seperti apa dan bagaimana cara penyelesaiannya. (*)

Penulis: Dewi Kholifah

Pos terkait