Serang, KPonline – Menyikapi intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Serang mengadakan konsolidasi terkait isu perjuangan upah 2019, dan aksi nasional sebagaimana yang telah diintruksikan. Konsolidasi di selenggarakan di Sekretariat Bersama Cikoja, Minggu (21/10/2018).
Konsolidasi ini dihadiri oleh Konsulat Cabang, Pimpinan Cabang, perwakilan dari Pimpinan Unit Kerja (PUK), dan Garda Metal FSPMI Kabupaten Serang.
Gunawan Sutija selaku Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Serang menyampaikan, mengingat perjuangan upah tahun 2019 sangat lah berat karena untuk kenaikan upah 2019 PP78 tahun 2015 lah yang masih di tetapkan sebagai acuan terkait kenaikan upah.
“Sampai detik ini, kita tetap melakukan penolakan PP 78. Kita akan terus melakukan pergerakan dan perlawanan terhadap aturan yang merugikan kaum buruh sebagiamana peran dan fungsi kita sebagai serikat pekerja,” ucapnya.
Sikap konsisten FSPMI dalam setiap pergerakan memperjuangkan apa yang menjadi hak kaum buruh harus kita tumbuhkan pada diri kita. Teruslah bergerak teruslah berjuang demi kesejahteraan kaum buruh.
Rapatkan barisan, jaga kekompakan dan tetap semangat karena perjuangan upah dan beberapa agenda aksi yang akan kita hadapi sudah di depan mata. (Ayu)