FSPMI Siap Beraksi Bersama SPSI dan SPN Jika Tuntutan Pengupahan Tidak Dipenuhi

FSPMI Siap Beraksi Bersama SPSI dan SPN Jika Tuntutan Pengupahan Tidak Dipenuhi

Purwakarta, KPonline — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta menegaskan kesiapannya untuk bergabung dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dalam aksi mogok daerah (MODAR) jika tuntutan mengenai kenaikan upah tidak dipenuhi oleh pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Hal ini disampaikan oleh perwakilan FSPMI, Gunawan, yang akrab disapa Gonjes, setelah rapat Tripartit yang digelar siang tadi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, perwakilan SPSI menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka terkait pengupahan tidak diakomodasi, SPSI akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan aksi MODAR di Kabupaten Purwakarta.

Gonjes mengungkapkan bahwa FSPMI juga siap untuk ikut serta dalam aksi tersebut, mendukung aspirasi yang disuarakan oleh SPSI.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Fuad BM menyatakan, bahwa FSPMI akan bergabung dalam aksi MODAR jika rekomendasi dan masukan mereka serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengupahan tidak diakomodasi dalam pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten.

Menurut Fuad BM, keputusan ini adalah langkah solid dari ketiga serikat pekerja — SPSI, FSPMI, dan SPN — yang memiliki kepentingan yang sama dalam perjuangan pengupahan di Purwakarta.

Lebih lanjut, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta tersebut meminta Wahyu yang merupakan Ketua Exco Partai Buruh, untuk mengkoordinasikan seluruh serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta agar ikut serta dalam aksi MODAR serentak.

Aksi ini akan mengusung isu kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 8-10% dan penetapan kembali Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), yang dianggap penting bagi keberlanjutan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Purwakarta.

Dengan pernyataan ini, FSPMI menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengawal perjuangan pengupahan serta mengajak seluruh elemen pekerja di Purwakarta untuk bersatu dalam menyuarakan hak-hak mereka.

Pos terkait