Bandung, KPonline – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa Pengurus PUK PT. Rajawali Hiyoto menemukan jawaban yang serius dari organisasi FSPMI Bandung Raya. Setelah dilakukan beberapa kali Bipartit selalu saja menemui jalan buntu. Kemudian ketika jalur litigasi menemukan jalan buntu, maka jalur non ligitasi pun wajib ditempuh sebagai bentuk aspirasi yang sah secara hukum.
Pada hari Rabu, (18/01/2023) dilaksanakan rapat di Kantor Kosulat Cabang FSPMI Bansung Raya antara PC dan PUK SPL FSPMI Kota Cimahi terkait rencana aksi yang akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 24 Januari sampai dengan Jum’at tanggal 27 Januari 2023 di PT. Rajawali Hiyoto.
Sebagai bentuk penolakan atas ter-PHK nya pengurus PUK, maka aksi unjuk rasa yang akan melibatkan organisasi ini pun sudah bersiap melakukan sebuah perlawanan. Strategi dan rencana pun sudah tersusun rapi dan tinggal pelaksanaan aksi tersebut, lalu surat pemberitahuan aksi juga akan disampaikan kepada para pihak terkait.
Asep Supriatna selaku ketua PC SPL FSPMI Kota Cimahi mengatakan dalam rapat tersebut, menurutnya perlu ada pembelajaran bahwa tidak mudah untuk melakukan PHK. “Tuntutan kita satu hanya meminta untuk dipekerjakan kembali untuk 3 orang pengurus tersebut, “pungkasnya.
Yana Heryana selaku sekretaris PC SPL FSPMI Kota Cimahi dalam kesempatan yang sama mengatakan, ini momentum bagi seluruh anggota FSPMI, bahwa slogan solidarity forever buktikan pada hari aksi nanti.
(Zenk)