Subang, KPonline – Tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ikut melakukan aksi menuntut UMSK Kabupaten Subang Tahun 2017 segera ditetapkan. Dalam tuntutannya, mereka mendesak Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dan Plt Bupati Subang Hajjah Imas Aryumningsih, segera menetapkan dan menandayangani kesepakatan kenaikan UMSK tahun 2017, sesuai dengan hasil kesepakatan sebelumnya di Kantor Disnakertrans beberapa waktu lalu oleh sejumlah Perwakilan Perusahaan, serikat Pekerja/Buruh, dan Disnakertrans.
ABS terdiri dari beberapa serikat pekerja, seperti FSPMI, KASBI, SPMKB dan SPG YOUTEX. Dalam aksi yang dilakukan di depan Kantor Bupati Subang, Jum’at (20/1/2017), lantaran belum juga ada kejelasan terkait dengan UMSK.
“Kami hanya menuntut hak Kami, untuk kenaikan UMSK sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama sebelumnya, tetapi hingga saat ini, Depekab dan Pemkab Subang, belum juga merealisasikannya,” kata salah satu orator.
“Kami bukan sapi perahan, Kami manusia, yang butuh makan minum, sandang dan papan, dari hasil Kami bekerja di Perusahaan,” tegasnya.
Dalam aksi ini, perwakilan ABS di terima oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Asep Nuroni, karena Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, pada waktu yang bersamaan, sedang berada di Jakarta menemui Kemendagri.
Karena tidak ada kesepakatan, buruh mengancam akan kembali melanjutkan aksinya pada hari Senin (23/1/2017).