Medan, KPonline – Maraknya berita tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang dan bekerja di Indonesia secara tidak resmi (ilegal), membuat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) meresmikan POSKO PENGADUAN TKA ILEGAL.
POSKO yang dibentuk di Sumatra bagian Utara ini berpusat dikantor Dewan Pimpinan Wilaya FSPMI Sumut, di Jl. Raya Medan-Tanjung Morawa KM. 13,1 Gg Dwi Warna No. 1 Desa Bangun Sari, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kordinator Posko Pengaduan Tony Rickson Silalahi berharap, dengan adanya posko pengaduan TKA Ilegal ini dapat memantau perkembangan terkait dugaan TKA Ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya pekerja/buruh di Sumatera Utara.
Tony yang juga Sekretaris DPW FSPMI SUMUT berharap dapat bekerjasama dengan seluruh element masyarakat agar dapat melaporkan kepada kita jika menemukan TKA ilegal tersebut.
Tony menjelaskan, UU Nomor 13 Tahun 2003 mengatur mengenai TKA, yakni: (1) TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki skill (keterampilan); (2) TKA yang memiliki skill wajib didampingi tenaga kerja lokal asal Indonesia dengan tujuan transfer pengetahuan dan transfer pekerjaan, dan (3) TKA wajib memahami budaya dimana dia bekerja. Memahami budaya yang dimaksud adalah bisa berbahasa Indonesia.
“Kita juga akan memasang sepanduk bertuliskan Posko pengaduan TKA Ilegal di setiap kawasan industri agar masyarakat tahu akan melaporkan jika ditemukan TKA Ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, buruh di kawasan industri Tanjung Morawa menyambut baik dengan dibukanya POSKO Pengaduan TKA Ilegal tersebut.
“Bagi saya TKA Ilegal itu ancaman bagi buruh kususnya. Bisa terjadi gesekan lewat bahasa yang tak saling kita paham, budaya yang berbeda bisa memicu kita sesama buruh jadi seperti di adu domba karna perbedaan itu. Belum lagi masih banyak pengangguran pribumi yang mungkin punya skill atau sedikit diberi pelatihan bisa mempunyai ketrampilan. Masak ia harus diambil dari luar sementara disini banyak yang masih nganggur, apalagi banyak anak bangsa ini yang mempunyai tamatan (Sarjana) tapi masih nganggur,” ucap Gusman, seorang buruh di Tanjung Morawa.
Penulis: Afriyansyah