Medan, KPonline, – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut menolak keputusan PJ Gubsu Terkait Kenaikan UMP dan UMSP Sumut Tahun 2005 yang baru saja ditandatangani.
Menurut Willly Agus Utomo selalu Ketua FSPMI Sumut menyatakan bahwa kebaikan UMP Sumut 6,5 % pihaknya setuju, akan tetapi kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang hanya memberlakukan kenaikan untuk 8 sektor Industri yakni hanya, sektor pertanian, kehutanan, perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, sektor kontruksi, sektor akomodasi dan penyediaan makanan, sektor informasi dan penyedia komunikasi, sektor keuangan dan akutansi, hal ini dianggap merugikan kaum buruh, menurutnya jumlah sektor Industri masih banyak yang belum dimasukan dalam UMSP terebut.
” Hanya 8 upah sektor industri, kami tegas menolak, masih banyak perusahan yang sektor industrinya tidak masuk dan akan merugikan kaum buruh Sumut,” ucap Willly kepada Wartawan di Medan, Kamis (12/12).
Menurut Willly harusnya ada sekitar kurang lebih 30 sektor Industri yang masuk dalam UMSP tahun 2025 seperti UMSP sebelum adanya UU Cipta Kerja, seperti sektor peleburan besi, baja, metal, sektor elektronik, tekstil, perkayuan, mebel, sarung tangan, sektor ban vulkanisir, pergudangan besar, ritel, plastik dan lain sebagianya.
” Itu 8 sektor justru yang sedikit buruh bekerja disana, yang banyak buruhnya malah upah sektoralnya hilang, kami tegas menolak itu,” tegas Willly yang saat ini juga menjabat Ketua Partai Buruh Sumut.
Willy mengatakan lagi, hari ini kondisi buruh upahnya sudah sangat murah, harapan dikembalikannya UMSP harusnya menjadi harapan buruh Sumut untuk kembali menaikan upahnya yang sudah lama dirampas.
Selain itu, kenapa FSPMI Sumut menolak UMSP Sumut, hal ini jika tidak ditolak maka Bupati dan Walikota di Sumut akan juga mengikuti rujukan UMSP Sumut dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten / Kota nya untuk tahun 2025 mendatang.
“Jadi jika UMSK kab kota juga 8 Sektor Industri, maka buruh di kab kota tidak akan mengalami kenaikan, sama saja bohong,” ketua Willly.
Menyikapi hal tersebut, FSPMI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini untuk menolak dan merevisi kenaikan UMSP Provinsi.
“Mungkin Minggu depan kami akan aksi besar besaran menolak ini, PJ Gubsu itu gak punya nurani sama buruh Sumut, copot saja kalau tidak di revisinya, itu tuntutan kami,” tegas Willly.