FSPMI Tangerang Raya Ikut Kawal Sidang Lanjutan Uji Materi UU Omnibus Law di MKRI

FSPMI Tangerang Raya Ikut Kawal Sidang Lanjutan Uji Materi UU Omnibus Law di MKRI

Tangerang, KPonline – Upah adalah urat nadi bagi kaum buruh, sehingga tidak bisa dianggap sepele. Supriyanto menyatakan bahwa hari ini para buruh di Tangerang akan kembali mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuntutan mencabut Undang-Undang Omnibus Law dan menolak upah murah.

Kali ini, buruh FSPMI Tangerang berangkat menggunakan 4 armada bus dan 3 mobil pribadi. Titik kumpul mereka berada di depan kantor sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Tangerang atau di depan Sastra Plaza, Rabu (17/07/2024).

Utomo, koordinator lapangan Garda Metal, mengatakan bahwa Garda Metal siap mengawal sidang di MK kali ini. Titik kumpul dari semua daerah nantinya akan dipusatkan di Patung Kuda.

Dalam wawancaranya, Sunarya menyampaikan kepada media bahwa para buruh hari ini akan bergerak kembali ke kantor MK untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law.

“Kenapa kami menolak Undang-Undang Omnibus Law? Karena akan berdampak buruk bagi para pekerja, khususnya dalam klaster ketenagakerjaan mengenai hubungan kerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur pasal-pasal untuk melindungi hubungan tenaga kerja, sementara dalam Undang-Undang Omnibus Law ketentuan tersebut akan dihapus,” jelas Sunarya.

Sunarya berharap Mahkamah Konstitusi bersikap adil dan netral, memperhatikan kepentingan buruh secara umum, bukan hanya kepentingan beberapa individu.