FSPMI Tangerang Raya Tegaskan Tuntutan Kenaikan Upah 11,5% di Sidang Pleno Banten

FSPMI Tangerang Raya Tegaskan Tuntutan Kenaikan Upah 11,5% di Sidang Pleno Banten

Tangerang, KPonline – Pengawalan Sidang Pleno Penetapan Upah Provinsi Banten Tahun 2025 oleh Pimpinan Cabang (PC), Garda Metal, PUK, dan Anggota FSPMI Tangerang Raya pada Senin, 09/12/2025, di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten berjalan dengan antusias. Meskipun hujan, semangat para peserta tidak surut.

Di lokasi, Supriyanto, Sekretaris Umum (SEKUM) PP LOGAM FSPMI, menyampaikan kepada awak Media Perdjoeangan Tangerang Raya bahwa hari ini seluruh anggota FSPMI di Tangerang Raya dan se-Banten Raya mengikuti instruksi pimpinan untuk mengawal dan memberikan dukungan kepada Dewan Pengupahan Provinsi yang sedang rapat pleno untuk menentukan upah minimum provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, kenaikan upah dapat dipastikan sesuai dengan arahan Presiden dan juga Menteri Tenaga Kerja yang baru-baru ini mengeluarkan Permen 168 yang menetapkan kenaikan upah minimum provinsi serta kabupaten/kota sebesar 6,5%. Namun, tuntutan kami adalah kenaikan 11% hingga 11,5%,” jelas Supriyanto.

Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, daya beli buruh sangat menurun, terutama dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang mengakibatkan kenaikan upah yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Oleh karena itu, FSPMI bersama dengan aliansi buruh lainnya menuntut kenaikan upah sebesar 11,5%.

“Sidang pleno ini sangat penting untuk memastikan keputusan yang dihasilkan sesuai dengan harapan buruh, yakni kenaikan upah 11,5%. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya pembahasan upah sektoral yang juga akan berkelanjutan,” tambahnya.

Supriyanto juga menegaskan bahwa dengan kemenangan dalam Judicial Review (JR), sistem pengupahan harus kembali sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 13, yang mengatur bahwa upah sektoral harus lebih tinggi dari UMK, setidaknya 5%. Ia mengkritik sikap Apindo yang di Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang berusaha membahas PP 36 yang dianggapnya tidak relevan.

Hingga berita ini diturunkan, para kawan-kawan FSPMI masih berada di teras Aula Disnaker Provinsi Banten menunggu perkembangan lebih lanjut.

Penulis dan Foto:
Ahmad Sapudin/@ojosmptr

Pos terkait