FSPMI Tegal Raya Terima Aduan THR Pertama Sejak Dibukanya Posko Pengaduan

FSPMI Tegal Raya Terima Aduan THR Pertama Sejak Dibukanya Posko Pengaduan

Tegal, KPonline – Pasca dibukanya Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Idul Fitri 1446 Hijriyah, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tegal Raya telah mendapatkan laporan pertama pengaduan dari pekerja buruh di Kabupaten Tegal.

Aduan tersebut datang setelah Leaflet Posko Pengaduan THR ini di bagikan ke Sosial Media dan di respon langsung oleh salah satu Pekerja Buruh yang ada di Kabupaten Tegal kepada Tim Pengaduan THR FSPMI Tegal Raya.

Menurut Suhandi didampingi Azmi Maulana dan beberapa Perangkat saat ditemui Tim Media Perdjoeangan Tegal di Posko Pengaduan yang beralamat di Jalan K.H. Abdul Rohman, Potong Kidul, Sidoharjo, Kec. Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengatakan Perusahaan tempat pekerja buruh itu terindikasi bermasalah dengan THR, dengan kasus seperti buruh yang sama sekali tidak mendapatkan THR.

Suhandi juga menyayangkan, diantara para pengadu tidak berani disebutkan namanya, mereka beralasan takut terkena PHK bila melaporkan pihak Perusahaan kepada Posko Pengaduan THR FSPMI Tegal Raya.

“Status pekerja belum jelas, sistem kerja borongan, belum adanya Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan),” Ungkap Suhandi

Selain pengaduan THR pekerja buruh tersebut juga mengatakan kepada Perangkat Posko Pengaduan terkait jam kerjanya yang tidak teratur, pernah sekali pekerja buruh itu saat meminta Hak THR, dari pengusaha mengancam dari pada keluar THR mendingan kalian pada keluar kerja, mau melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan juga dipersilahkan.

Azmi Maulana juga mengatakan eksploitasi tenaga kerja pekerja buruh di Kabupaten Tegal ini kemungkinan masih banyak dan bisa bertambah.

“Pengusaha di Kabupaten Tegal memaksa seseorang untuk bekerja dalam kondisi yang tidak layak atau dengan upah yang sangat rendah dalam hal ini THR juga diabaikan dan bisa bertambah lagi semenjak investor berbondong-bondong ke wilayah Jawa Tengah terutama wilayah Kabupaten Tegal,” ucapnya

Hingga saat ini pelaporan pekerja buruh itu tersebut, oleh Tim Posko Pengaduan THR, mereka teruskan ke Pimpinan FSPMI agar ditindaklanjuti.

 

Kontributor Tegal