Fungsi dan Manfaat Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dalam Dunia Kerja

Fungsi dan Manfaat Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dalam Dunia Kerja

Purwakarta, KPonline – Serikat pekerja atau Serikat buruh (SP/SB) memiliki peran yang sangat penting dalam dunia kerja, terutama dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja. Keberadaan serikat pekerja atau serikat buruh bukan hanya sekadar wadah bagi para pekerja untuk bersatu, tetapi juga memiliki fungsi dan manfaat yang luas bagi anggotanya.

#Fungsi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Serikat pekerja atau Serikat buruh berfungsi sebagai perwakilan pekerja dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk:

Bacaan Lainnya

1. Perlindungan Hak Pekerja
Serikat pekerja bertugas melindungi hak-hak pekerja agar tidak terjadi eksploitasi atau ketidakadilan di tempat kerja.

2. Negosiasi dengan Perusahaan
Serikat pekerja menjadi perantara dalam perundingan antara pekerja dan perusahaan, terutama dalam hal upah, tunjangan, dan kondisi kerja.

3. Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Dengan adanya serikat pekerja, kesejahteraan anggota dapat lebih diperhatikan melalui berbagai program kesejahteraan, seperti asuransi kesehatan dan jaminan sosial.

4. Pemberdayaan dan Pelatihan
Serikat pekerja juga berfungsi untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada anggotanya agar lebih kompetitif di dunia kerja.

#Manfaat Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

Keanggotaan dalam serikat pekerja atau Serikat buruh memberikan berbagai manfaat, antara lain:

1. Keamanan dan Stabilitas Kerja
Pekerja merasa lebih aman karena ada pihak yang siap membela hak-hak mereka jika terjadi masalah dengan perusahaan.

2. Kondisi Kerja yang Lebih Baik
Serikat pekerja berperan dalam memastikan lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi pekerja.

3. Kesejahteraan Finansial
Dengan adanya serikat pekerja, peluang mendapatkan kenaikan upah dan tunjangan lebih besar karena adanya negosiasi kolektif.

4. Kesempatan Berorganisasi dan Bersolidaritas
Anggota serikat pekerja memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman, memperjuangkan kepentingan bersama, dan membangun solidaritas yang kuat.

Serikat pekerja atau serikat buruh memiliki peranan yang krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara pekerja dan perusahaan. Dengan adanya serikat pekerja atau serikat buruh, kesejahteraan sebagai tenaga kerja (karyawan) dapat lebih terjamin, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.

“Alhamdulillah, setelah menjadi bagian dari keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh. Status saya di perusahaan kini menjadi karyawan tetap (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu/PKWTT),” ucap Anggi yang bekerja di Pabrik Textile di wilayah Purwakarta.

Ia pun mengajak, ‘Ayo Berserikat’. Karena menjadi bagian dari serikat pekerja bukan hanya pilihan, tapi langkah nyata menuju kesejahteraan. “Dengan berserikat, kita lebih mudah untuk memperjuangkan hak, mendapatkan perlindungan, dan membangun solidaritas sesama pekerja,” ujarnya.

Kemudian menurutnya, menjadi bagian dari serikat pekerja, kesejahteraan bukan sekadar janji, melainkan hadir nyata dalam kehidupan kelas pekerja yang bersatu dan berjuang bersama. “Jangan ragu, ayo berserikat,” pungkasnya.

Pos terkait