Jakarta, KPonline – Lima tahun lalu, tepatnya tahun 2014, Presiden FSPMI-KSPI Said Iqbal menerbitkan sebuah buku berjudul ‘Gagasan Besar Serikat Buruh’. Buku ini merupakan kumpulan esai yang pernah ia tulis dalam kurun waktu 8 tahun, sejak 2006 hingga 2014.
Kabar baiknya, bulan Maret lalu, buku tersebut sudah naik cetak ulang yang ketiga. Buku yang cetak ulang, sekaligus menjadi penanda jika ia terus dibaca.
Membaca buku ini, kita diajak berinteraksi dengan gagasan seorang tokoh buruh yang kini menjadi pengurus pusat International Labour Organitation (ILO). Gagasan menjadi pemandu gerak. Sehingga ketika saat melangkah, kita akan tahu arah.
Tanpa bermaksud membesar-besarkan, gagasan itulah yang kemudian diimplementasikan dalam gerak dan langkah FSPMI-KSPI.
Di bidang politik, misalnya, dalam buku ini Said Iqbal menguraikan bagaimana serikat pekerja menjalankan strategi buruh go politik. Sikap apolitik, katanya, justru akan membuat kaum buruh makin menjauh dari cita-cita perjuangan. Hal ini, karena, untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dibutuhkan kebijakan politik.
Dari sana kita akan paham, mengapa sejak tahun 2014, FSPMI-KSPI menerapkan program ‘buruh go politik’.
Gagasan mengenai upah layak tak luput dari perhatiannya. Kita akan mengerti, mengapa serikat terus ngotot agar upah benar-benar layak.
Gagasan lain yang juga dikembangkan oleh Said Iqbal di dalam buku tersebut adalah berkaitan dengan jaminan sosial. Ia menuangkan gagasannya, bagaimana jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat dan jaminan pensiun untuk pekerja formal musti diimplementasikan.
Gagasan ini mengiringi perjuangan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dalam memperjuangkan keberadaan Undang-Undang BPJS.
Berbicara tentang BPJS, dalam waktu dekat ini Said Iqbal akan menerbitkan buku putih KAJS, berjudul ‘BPJS Kesehatan Dalam Pusaran Kekuasaan’. Buku ini adalah gagasan besar serikat buruh jilid kedua.
Sambil menantikan kehadiran buku ini, saya merekomendasikan kepada Anda untuk membaca terlebih dahulu Gagasan Besar Serikat Buruh Jilid Pertama.